Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BRGM Dampingi Komunitas Lokal Perempuan Kelola Mangrove Jadi Bahan Pewarna Alami Kain

Kompas.com - 21/04/2023, 10:00 WIB
Aningtias Jatmika,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menggelar pelatihan pembuataan pewarna kain berbahan mangrove kepada Kelompok Perempuan Peduli Gambut (KPPG) di Desa Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Untuk diketahui, KPPG merupakan komunitas lokal perempuan binaan BRGM yang beranggotakan 10 orang. Seluruh anggota KPPG berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Ketua KPPG Desa Harapan Tani Samsiah menceritakan, pada mulanya, mereka berlatih melakukan pewarnaan kain menggunakan bahan-bahan organik yang mudah didapat, seperti daun ketapang dan daun mangga.

Kemudian, mereka mulai memanfaatkan kulit batang, buah, dan daun mangrove berjenis Sonneratia sp yang banyak tumbuh di sepanjang Sungai Inhil.

“Bahan pewarna alami itu tidak merusak lingkungan dan merupakan bahan unik yang jarang dipakai di Inhil,” ujar Samsiah dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (21/4/2023).

Menariknya, Samsiah juga memanfaatkan limbah sisa kulit batang mangrove yang telah digunakan masyarakat sekitar.

Baca juga: BRGM bersama Tim P5 Susun Sarana Edukasi tentang Ekosistem Gambut untuk Murid SMA/SMK

Untuk diketahui, masyarakat Inhil masih bergantung pada kayu mangrove sebagai bahan bangunan. Sisa bahan ini kerap berakhir di tempat pembuangan sampah.

“Kami bergerak untuk mengubah limbah tersebut. Kulit batang mangrove kami olah kembali menjadi bahan pewarna alami,” ucap Samsiah.

KPPG Desa Harapan Tani membutuhkan waktu selama 10 hari untuk memproses bahan dasar menjadi pewarna siap pakai. Mereka menggunakan berbagai teknik, baik ecoprint maupun sasirangan.

Pada pelaksanaannya, tak jarang mereka menghadapi sejumlah kendala, mulai dari kesulitan mencari bahan kain berserat, lama waktu pengerjaan, hingga kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai teknik pewarnaan kain secara alami.

“Sulit mendapatkan bahan kain berserat di Inhil, bahkan di Riau. Jadi, kami harus membeli kain tersebut dari Pulau Jawa dengan ongkos kirim yang mahal. Ditambah, pengerjaan kain juga membutuhkan waktu lama,” cerita Samsiah.

Kelompok Perempuan Peduli Gambut (KPPG) di Desa Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mendapat pelatihan pembuatan pewarnaan kain dengan mangrove dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BMRG).Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BMRG). Kelompok Perempuan Peduli Gambut (KPPG) di Desa Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mendapat pelatihan pembuatan pewarnaan kain dengan mangrove dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BMRG).

Kendala tersebut membuat kain yang dihasilkan tidak ramah di kantong. Kain-kain ini dijual dengan harga mulai Rp 200.000. Hal ini membuat minat pembeli di Inhil ataupun Riau sedikit.

Meski demikian, KPPG Desa Harapan Tani pantang menyerah. Mereka terus memperkenalkan kain pewarna alami kepada masyarakat yang lebih luas melalui berbagai pameran. Pada akhirnya, kain tersebut pun berhasil menjadi suvenir untuk Bupati Riau.

Anggota kelompok KPPG Desa Harapan Tani, Susilawati, menekankan bahwa mereka meningkatkan kualitas kain untuk mendukung ekspansi sehingga dapat menjangkau berbagai kalangan.

“Kami menaikkan kualitas pada berbagai aspek, mulai dari bahan dasar kain hingga membuat produk inovasi lain, seperti bucket hat, tas, tempat tisu, dan pasmina. Produk-produk ini dapat dibeli oleh masyarakat kelas menengah, bahkan kelas bawah,” jelas Susilawati.

Baca juga: Ketua BRGM Berharap Program Rehabilitasi Bisa Pulihkan Fungsi Ekologis dan Ekonomi Mangrove

Halaman:


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com