JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan, pemudik tidak akan dikenakan biaya lagi ketika masuk tol usai beristirahat atau mencicip kuliner di tengah perjalanan.
Penjelasan ini disampaikannya usai mengimbau pemudik tidak berlama-lama di rest area jalan tol untuk mencegah penumpukan.
Rest area dapat digunakan bagi para pemudik untuk mengisi bahan bakar, membeli bekal makanan, atau pergi ke toilet.
Sedangkan untuk tidur sejenak, kepolisian telah menyiapkan tempat selain di rest area. Pemudik bisa mencari exit tol terdekat untuk dapat beristirahat di tempat-tempat khusus tersebut.
"Pemudik bisa keluar dulu cari tempat nyaman untuk istirahat, juga bisa kuliner," kata Muhadjir kepada Kompas.com, Rabu (19/4/2023).
Baca juga: Urai Kepadatan, Contraflow 2 Lajur Diberlakukan di Km 47 sampai Km 70 Tol Jakarta-Cikampek
Berdasarkan penjelasan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang disampaikan Muhadjir, untuk jalur tol dengan sistem tertutup, apabila keluar di tengah perjalanan, maka tarif tolnya sebesar jalur tol yang sudah ditempuh.
Kemudian ketika masuk tol kembali, pengguna jalan tol memang tidak dikenakan biaya lagi, tapi dikenakan ketika pengguna jalan tol melakukan tap kartu di pintu keluar tol.
Ia menyatakan, jumlah yang dikeluarkan pengguna jalan sama besarnya, baik yang memilih keluar melalui exit toll di tengah perjalanan maupun yang tidak keluar terlebih dahulu.
"Betul (seperti itu). Begitu juga untuk ke arah timur Cikampek Kalikangkung," ucap Muhadjir.
Lebih lanjut ia menjelaskan, banyak pemudik yang tidak mengetahui hal tersebut sehingga harus disosialisasikan.
Pemudik kata dia, bisa mencari tempat istirahat sejenak di luar jalan tol yang telah disediakan, agar tidak menumpuk di rest area.
"Itu (tidak membayar tarif tol di pintu masuk), betul. Banyak pemudik yang belum tahu, mereka kuatir kalau keluar dulu, nanti kalau masuk lagi bayarnya lebih mahal," jelas Muhadjir.
Sebelumnya, imbauan serupa juga disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia memperbolehkan pemudik beristirahat lebih lama di exit toll karena terbatasnya jumlah rest area.
Alih-alih beristirahat di bahu jalan saat rest area penuh, ia meminta agar para pemudik dapat memanfaatkan exit toll yang disediakan petugas untuk istirahat lebih lama, seperti tidur.
Polri kata Sigit, menyiapkan tempat istirahat yang aman selain rest area.
Pemudik dilarang berhenti di bahu jalan, exit toll bisa dimanfaatkan pemudik untuk istirahat. Nanti setelah dari exit toll bisa masuk lagi akan diarahkan petugas. Jadi lebih leluasa," kata Sigit, saat ditemui di Jalan Tol Kalikangkung, pada Selasa (18/4/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.