Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Laporkan Johanis Tanak ke Dewas KPK

Kompas.com - 18/04/2023, 16:12 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (18/4/2023).

Johanis diduga melakukan pelanggaran etik berupa komunikasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM M Idris Froyote Sihite.

Adapun Idris Sihite merupakan saksi kasus dugaan korupsi tunjanga(ICW) melaporkan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (18/4/2023).n kinerja (tukin) di Kementerian ESDM yang tengah diusut oleh KPK.

"ICW hari ini melaporkan kepada Dewas KPK dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK atas nama Johanis Tanak," kata Peneliti ICW, Lalola Easter di kantor Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: ICW Bakal Laporkan Johanis Tanak ke Dewas KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Lalola menyebutkan, laporan yang dilayangkan ICW berkaitan dengan percakapan antara Johanis Tanak dengan Idris Sihite yang sudah viral atau beredar di media sosial.

Dalam laporan ini, ICW mengungkapkan, setidaknya ada dua peristiwa yang diduga sebagai pelanggaran etik oleh Johanis Tanak sebagai insan KPK.

"Yang pertama tentu komunikasi yang terjadi di bulan Oktober 2022, baik tanggal 12 maupun 19 dan juga yang terjadi di bulan Februari 2023," ujar Lalola.

ICW berpandangan, komunikasi yang terjadi pada Oktober 2022 patut diduga telah memenuhi unsur pelanggaran etik meskipun Johanis Tanak belum dilantik sebagai Wakil Ketua KPK.

Sebab, Komisioner KPK yang merupakan seorang Jaksa itu sudah melewati proses fit and proper test sebagai pengganti Lili Pintauli Siregar.

"Kami berpandangan bahwa sudah sepatutnya Johanis Tanak mengetahui ada potensi besar (jika nantinya) ia akan dilantik dan dalam kerangka itu tentu perilakunya sudah harus dijaga," kata Lalola.

"Sehingga ketika ada komunikasi yang dibangun dengan pihak lain yang menawarkan kerja, yang tentu saja itu berpotensi besar memunculkan konflik kepentingan di kemudian hari ketika yang bersangkutan menjadi wakil ketua KPK itu sudah harus diantisipasi," ujar dia.

Baca juga: Nurul Ghufron Gugat UU KPK ke MK, Johanis Tanak: Yang Merasa Dirugikan Dapat Ajukan Gugatan ke MK

Potongan percakapan via aplikasi pesan singkat Johanis tersebar di sosial media dan menjadi perhatian publik.

Hal ini terjadi lantaran Wakil Ketua KPK itu tengah membincangankan peluang ‘cari duit’ yang patut diduga dalam penanganan perkara.

Johanis Tanak disebut menjalin komunikasi dengan M Idris Froyoto Sihite terkait izin usaha pertambangan (IUP).

Diketahui, ruangan Idris turut digeledah KPK pada 27 Maret lalu dan ditemukan dokumen berisi informasi penyelidikan dugaan kasus korupsi IUP.

Percakapan Tanak itu dilakukan melalui aplikasi pesan pendek yang kembali diunggah akun media sosial Twitter @dimdim0783, Kamis (13/4/2023).

Akun tersebut sebelumnya juga "membongkar" percakapan Tanak dengan Idris Sihite mengenai "mencari uang", "bekerja di balik layar", dan lainnya.

Baca juga: Mantan Penyidik KPK Minta Johanis Tanak Belajar Konsep Restorative Justice Lagi

Namun, Tanak berkilah, komunikasi dilakukan pada Oktober 2022, atau sebelum ia dilantik sebagai Wakil Ketua KPK baru.

Posisinya menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri di tengah prahara dugaan pelanggaran etik.

Pada percakapan kali ini, lagi-lagi Tanak tampak menghubungi Idris Sihite terlebih dahulu. Ia meminta dilakukan pertemuan.

Terkait hal ini, Tanak mengaku tidak mengetahui bahwa Idris Sihite telah menjadi Plh Dirjen Minerba.

Sepengetahuan Tanak, Idris Sihite merupakan Kabiro Hukum di Kementerian ESDM.

“Terus terang, saya berani bersumpah, saya tidak tahu kalau Beliau itu sudah jadi Plh Dirjen,” ujar Tanak saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/4/2023).

Tanak juga menyebut, saat ia berbalas pesan dengan Idris Sihite pada Februari 2023 itu surat perintah penyelidikan kasus dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM belum ada.

Baca juga: Johanis Tanak Gabung KPK, Wakil Ketua: Kemarin Gigi Empat, Sekarang Kembali Gigi Lima

Ia juga menyatakan tidak akan mengirim chat ke Idris Sihite jika mengetahui dugaan korupsi di ESDM sudah masuk tahap penyelidikan.

“Saat itu belum ada surat perintah lidik terhadap Beliau. Sekiranya ada lidik terhadap Beliau, mana mungkin sebodoh itu saya mau chat sama Beliau,” kata dia.

Menurut dia, surat perintah penyelidikan kepada Idris Sihite terbit pada 5 April 2023.

Selang beberapa jam setelah menyampaikan jawaban tersebut, Tanak mengaku mendapat informasi bahwa percakapan dalam chat yang diunggah akun @dimdim0783 telah direkayasa.

Ia mengeklaim, percakapan dilakukan ketika masih berdinas di Kejaksaan dan Idris Sihite belum berurusan dengan KPK.

“Dapat info diduga tanggal dalam chat tersebut telah direkayasa,” ujar Tanak.

“Percakapan pada saat masuh dinas di kejaksaan. Saat komunikasi Idris Sihite belum berperkara dengan KPK,” kata dia.

Adapun percakapan pertama Tanak dengan Idris Sihite yang dibocorkan ke media sosial dilakukan pada Rabu (12/10/2022).

Saat itu, Tanak memperkenalkan diri kepada Idris Sihite. Kemudian, ia membicarakan persoalan mencari uang.

“Waduh, masih bisalah kita cari duit, saya sudah buka kantor dengan teman, tapi saya masih main di belakang layar, kita bisa bergabunglah main di belakang layar,” tulis Tanak dilanjutkan emoji tersenyum.

Tanak kemudian mengklarifikasi percakapan itu dilakukan sebagai teman. Sebab, Idris Sihite dan Tanak sama-sama berlatar belakang jaksa.

Sebagai jaksa yang hampir pensiun dan sebelumnya sibuk, Tanak mengaku perlu mempersiapkan beberapa hal, salah satunya aktivitas ketika sudah purnatugas.

“Dia sebagai sahabat saya, saya ajak diskusi dengan chatting itu. Tapi tidak ada hal-hal yang negatif,” ujar Tanak dalam konferensi pers di KPK, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Johanis Tanak: Penerapan Restorative Justice di Kasus Pribadi Itu Wacana Pribadi Saya

Idris Sihite dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi Tukin pada Kementerian ESDM Senin (3/4/2023) lalu.

Idris didalami pengetahuannya mengenai mekanisme pemberian dan pencairan Tukin di ESDM.

Selain itu, ia dicecar mengenai dugaan aliran uang pada sejumlah pihak terkait perkara Tukin.

Di sisi lain, KPK saat ini kembali diterpa isu tak sedap. Ketua KPK Firli Bahuri diduga terlibat membocorkan dokumen penyelidikan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.

Beberapa hari sebelumnya, akun @dimdim0783 juga mengunggah momen petugas KPK menginterogasi pegawai Kabiro Hukum ESDM Idris Sihite terkait dokumen penyelidikan yang ditemukan saat penggeledahan.

Dokumen itu disebutkan berasal Menteri ESDM Arifin Tasrif dan bersumber dari Ketua KPK, Firli Bahuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Nasional
Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Nasional
Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus 'Jaket Bung Karno'

Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus "Jaket Bung Karno"

Nasional
Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Nasional
Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Nasional
Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Nasional
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Nasional
Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Nasional
Megawati Kenang Drama 'Dokter Setan' yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Megawati Kenang Drama "Dokter Setan" yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Nasional
Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

BrandzView
Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Nasional
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Nasional
Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com