“KPK juga mengamankan bukti uang. Masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para pihak terperiksa,” ujar Ali.
Adapun peringatan Firli di depan kepala daerah ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Peluncuran Indikator Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2023 di Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023) lalu.
Rapat itu dihadiri pihak kementerian, lembaga, hingga n gubernur, bupati, wali kota, dan DPRD.
Saat itu, Firli menyebut bahwa sepanjang 2023 mulai Januari hingga Maret KPK belum pernah melakukan OTT meski sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) cukup banyak.
Ia lantas menyebut, pemerintah daerah merupakan pihak yang paling banyak terjaring KPK.
Jumlahnya mencapai 54 persen dari seluruh kasus yang ditangani KPK. Dari jumlah itu, 13 persen korupsi di antaranya terjadi di tingkat pemerintah provinsi dan 41 persen terjadi di kabupaten/kota.
“Kalau ada kita lihat lah nanti siapa yang tertangkap,” lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.