Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grasi Merri Utami Dikabulkan Jokowi, Momentum Tinjau Ulang Hukuman Mati

Kompas.com - 15/04/2023, 08:35 WIB
Singgih Wiryono,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

Selain menjadi terpidana, Merri juga disebut sebagai korban perdagangan orang karena dijebak atas kejahatan narkotikanya.

"Komnas Perempuan menyambut baik dan mengapresiasi langkah grasi presiden bagi Merri Utami, terpidana hukuman mati yang juga korban perdagangan," ujar Andy, Jumat (14/4/2023).

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga memuji keputusan Jokowi memberikan grasi.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, grasi yang diberikan Jokowi sebagai langkah positif hukuman mati di Indonesia.

"Grasi yang diberikan kepada Merri Utami merupakan perkembangan positif terhadap upaya pencegahan penerapan hukuman mati di Indonesia," tutur Atnike.

Momentum tinjau ulang hukuman mati

Langkah Jokowi tersebut juga dinilai sebagai momentum untuk mengevaluasi kembali hukuman mati di Indonesia.

Khususnya kepada narapidana seperti Merri Utami yang menunggu eksekusi hingga 22 tahun lamanya.

Atnike berharap Jokowi memberikan grasi atau komutasi hukuman mati kepada terpidana mati lainnya di masa depan.

Hal senada dikatakan Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani. Ia berharap grasi yang diterima Merri bisa memberikan kesempatan untuk meninjau kembali terpidana mati lainnya, khususnya terpidana mati perempuan.

"Komnas Perempuan mendorong agar langkah grasi bagi Merri Utami ini menjadi rujukan untuk memeriksa ulang kerentanan dan kondisi perempuan terpidana mati lainnya," ucap Andy.

Baca juga: LBH Masyarakat Apresiasi Jokowi Beri Grasi untuk Terpidana Mati Merri Utami

Data Komnas Perempuan pada 2022 lalu, terdapat 13 perempuan terpidana mati. Dengan dikabulkannya grasi Merri, sisa perempuan terpidana mati menjadi 12 orang.

Menurut Andy, grasi penting dipertimbangkan karena banyak perempuan terpidana mati adalah korban perdagangan orang.

"Merri Utami dan Merry Jane warga Filipina yang juga menjadi korban perdagangan orang yang dijebak menjadi kurir narkoba tanpa sepengetahuannya," tutur Andy.

Diduga korban perdagangan orang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com