Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Sekitar 1.500 Pejabat Lapor LHKPN Tanpa Surat Kuasa agar Tidak Bisa Dicek

Kompas.com - 13/04/2023, 11:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim bahwa terdapat sekitar 1.500 pejabat mengaburkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat ini.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, berujar bahwa pengaburan LHKPN ini dilakukan dengan berbagai modus. Namun, modus yang mendominasi adalah menyerahkan LHKPN tanpa surat kuasa.

"Ada sekitar 1.500 orang yang model begitu dan itu pejabat top semua," kata Pahala dalam talkshow Gaspol! Kompas.com pada Kamis (13/4/2023).

Baca juga: LHKPN Terbaru Kabid Dishub DKI yang Anak-Istrinya Hobi Flexing Belum Muncul di Situs KPK

Surat kuasa ini merupakan lampiran yang menjadi salah satu kelengkapan LHKPN. Surat kuasa tersebut memberikan kuasa kepada pimpinan KPK untuk memeriksa harta pejabat negara melalui lembaga keuangan bank.

"Ini niatnya, niat tidak benar," kata Pahala mengomentari para pejabat yang menyerahkan LHKPN tanpa surat kuasa.

Pahala bilang, masyarakat dapat mengetahui siapa saja pejabat yang melakukan modus seperti ini. Tandanya, dalam situs e-LHKPN KPK, LHKPN pejabat yang bersangkutan tidak lengkap karena tidak diumumkan hartanya.

"Namanya ada. Dia sudah menyampaikan tapi kita bilang tidak lengkap. Artinya, dia tidak menyampaikan surat kuasa," kata Pahala.

Baca juga: Memperlakukan LHKPN sebagai Peringatan Dini

"Kami sudah capek tagihnya, sudah menyurati lengkap, tolong sampaikan surat kuasa. Tapi kami mengerti, apa maksudnya dia tidak kasih surat kuasa, ya supaya tidak bisa dicek. Mengaburkan (harta)," lanjutnya.

Di samping itu, Pahala menyebutkan bahwa terdapat pejabat-pejabat yang memang tidak melaporkan harta kekayaan. Namun, menurutnya, jumlahnya kalah jauh dibanding pejabat-pejabat yang melaporkan harta kekayaan tanpa surat kuasa.

Selain itu, sejumlah pejabat juga disebut melaporkan harta kekayaan tidak secara benar. Beberapa orang membesar-besarkan harta kekayaannya secara tidak wajar, sebagian lain memperkecilnya hingga tak sedikit yang laporan harta kekayaannya justru minus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com