“Kita terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada semua pihak, agar tindak kekerasan, apa pun bentuknya tidak terjadi lagi,” pungkas Waryono.
Sebagai informasi, aksi bejat ini sudah dilakukan Wildan sejak tahun 2019. Ada kemungkinan jumlah korban yang telah terkumpul hari ini akan bertambah.
Baca juga: Ganjar Emosi Saat Interogasi Pengasuh Ponpes di Batang yang Perkosa Belasan Santri
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengakui kasus ini menjadi perhatian khusus sebab semua korban di bawah umur, ada satu korban yang saat ini sudah berusia dewasa.
Modus yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya adalah dengan membujuk rayu korban agar mau disetubuhi, yaitu mengucapkan ijab kabul yang seolah-olah menikah siri.
Ijab kabul hanya dilakukan tersangka dengan korban, tanpa saksi. Hanya bersalaman sebelum mengucap ijab kabul. Tersangka menyebut, korban akan mendapatkan karomah atau berkah keturunan.
Setelah menyetubuhi korban, tersangka memberi uang jajan dan mengancam agar tidak memberitahu kepada orang lain. Sebab, perbuatan yang dilakukan tersebut dianggap benar dan sah sebagai suami istri.
Baca juga: Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli 14 Santriwati sejak 2019, Modusnya Pura-pura Menikah Siri
"Para korban ini dibilang akan mendapat karomah serta buang sial, lalu juga diberikan sangu atau jajan dan tidak boleh lapor sudah sah sebagai suami istri ke orangtua," ujar Kapolda Jateng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.