Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Tak Ada Beda Data Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud: Sumbernya Sama dari PPATK

Kompas.com - 11/04/2023, 16:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut data yang disampaikan oleh pihaknya dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait laporan transaksi mencurigakan tidak ada yang berbeda.

Adapun angka transaksi mencurigakan yang diduga merupakan tindak pidana pencucian uang pun sama, yakni Rp 349 triliun.

"Tidak ada perbedaan data yang disampaikan oleh Ketua Komite TPPU dalam RDPU Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan Menkeu dalam RDPU Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023, karena berasal dari sumber data yang sama yaitu data agregat laporan hasil analisis (LHA) / laporan hasil pemeriksaan (LHP) PPATK tahun 2009-2023," kata Mahfud dalam rapat kerja Komisi III DPR, Selasa (11/4/2023).

Meski demikian, Mahfud menyadari bahwa ada saja anggapan perbedaan data di antara keduanya.

Baca juga: Mahfud Hadiri Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Jilid II di DPR, Ditemani Sri Mulyani dan Kabareskrim

Perbedaan itu, kata Mahfud, terlihat karena cara klasifikasi dan penyajian data yang tidak sama antara dirinya dan Sri Mulyani.

"Ketua Komite TPPU mencantumkan LHA/LHP yang melibatkan pegawai Kemenkeu baik berupa LHA maupun LHP yang dikirimkan ke Kemenkeu maupun yang dikirimkan ke APH (Aparat Penegak Hukum)," kata dia.

"Sedangkan Kemenkeu hanya mencantumkan LHA LHP yang diterima, tidak mencantumkan LHA LHP yang dikirimkan ke APH terkait pegawai Kemenkeu," sambung Mahfud.

Baca juga: Mahfud-Sri Mulyani Kini Kompak soal Transaksi Rp 349 Triliun, Satgas Akan Dibentuk

Mahfud menambahkan, dari 300 surat LHA dan LHP yang diserahkan PPATK kepada Kemenkeu maupun ke APH sejak 2009, sebagian sudah ditindaklanjuti.

Namun, lanjut dia, sebagian lainnya masih dalam proses penyelesaian baik oleh Kemenkeu maupun APH.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari atau Tobas meminta pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengurai persoalan transaksi mencurigakan di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun.

Alasannya, ada perbedaan data yang disajikan oleh Mahfud MD, dengan Sri Mulyani.

Baca juga: Komisi III DPR Mengaku Belum Dapat Data Transaksi Janggal Rp 349 Triliun dari Mahfud MD

Hal itu disampaikan saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

“Ini clear ada dua data berbeda, satu data pasti salah, karena kita sama-sama cari kebenaran kita pansus kan,” sebut Tobas.

Selain itu, lanjut dia, ada beberapa kejanggalan yang mesti dibuktikan.

Pertama, problem sulitnya membenahi dugaan pencucian uang di Kemenkeu, apakah karena ada pihak yang menghalangi atau karena sistem yang tidak berjalan optimal.

Kedua, laporan PPATK yang disebut tak sampai ke tangan Sri Mulyani.

“Ada surat yang disampaikan hand to hand kalau tidak salah tadi, tapi tidak sampai. Kenapa hand to hand? Itu jadi masalah juga,” ujar dia.

“Kenapa kemudian dia tidak ada tindak lanjut, dan hilang datanya?” sambung Tobas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com