Namun, Ketua KPK, Firli Bahuri dan pimpinan lainnya disebut bersikeras mencopot Endar Priantoro.
"Kalau dua orang pada posisi strategis di KPK secara bersamaan kita tarik, tentunya justru melemahkan KPK," ujar Listyo Sigit dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa memberhentikan Endar dengan hormat dari jabatannya sebagai Dirlidik. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret 2023.
Selain itu, pada 30 Maret, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.
KPK menyatakan bahwa pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK.
Baca juga: Kapolri: Kalau Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Kami Tarik, KPK Bisa Lemah
Firli Bahuri sebelumnya memang meminta Polri menarik Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.
Ia beralasan keduanya pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.
Pencopotan Endar kemudian memicu gejolak di internal KPK. Penyidik yang berasal dari kepolisian protes dan meminta KPK memberi penjelasan pemberhentian Endar dalam forum audiensi.
Namun, audiensi itu berakhir buntu atau deadlock. Sejumlah penyidik disebut balik badan atau walk out.
Pimpinan KPK disebut mengancam menjatuhkan sanksi etik hingga mengeluarkan mereka. Namun, hal ini kemudian dibantah oleh Alex.
“Enggak ada ngancam-ngancam. Saya yakinkan kita enggak pernah mengancam pegawai KPK,” kata Alex.
Baca juga: Kapolri Buka Suara Setelah Brigjen Endar Laporkan Firli ke Dewas KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.