Salin Artikel

KPK Bantah Kapolri, Penarikan Karyoto dan Endar Priantoro Bersamaan Tidak Melemahkan

Pernyataan itu disampaikan Alex guna menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa penarikan Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Priantoro secara bersamaan akan membuat KPK melemah.

Diketahui, Karyoto merupakan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang saat ini dipromosikan menjadi Kapolda Metro Jaya. Sementara Endar Priantoro diberhentikan dengan hormat dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Keduanya disebut-sebut "didepak" oleh KPK dengan alasan pengembangan karir dan promosi di instansi asal.

“Saya pikir, KPK bekerja itu kan tim, bukan perorangan. Nanti, Pak Karyoto tentu ada penggantinya,” kata Alex saat ditemui awak media di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Sabtu (8/4/2023).

Menurut Alex, KPK akan melakukan bidding atau penawaran untuk mengisi kekosongan empat jabatan setingkat madya dan dan pratama di KPK.

Jabatan tersebut adalah Deputi Penindakan dan Eksekusi, Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, dan Koordinator Wilayah (Korwil) I.

Saat ini, kata Alex, KPK sedang mengirimkan surat ke Polri dan Kejaksaan Agung, menawarkan empat posisi yang kosong tersebut.

“Kita sedang berkirim surat ke Kejaksaan atau dengan kepolisian,” ujar Alex.

Alex berharap, Polri dan Kejaksaan Agung mengirimkan utusan yang memahami penanganan kasus korupsi.

Untuk mengisi Direktur Penuntutan misalnya, KPK berharap korps Adhyaksa mengirimkan jaksa yang berpengalaman menangani tindak pidana korupsi (Tipikor).

Sementara itu, terkait posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi, serta Direktur Penyelidikan KPK berharap kedua lembaga mengutus orang yang berpengalaman menyidik kasus tipikor.

“Kita kirim nanti, kita minta supaya mengirimkan anggotanya untuk ikut bidding,” kata Alex.

Listyo Sigit memutuskan memerintahkan Endar untuk tetap di KPK. Sementara Karyoto telah ditunjuk menjadi Kapolda Metro Jaya.

Namun, Ketua KPK, Firli Bahuri dan pimpinan lainnya disebut bersikeras mencopot Endar Priantoro.

"Kalau dua orang pada posisi strategis di KPK secara bersamaan kita tarik, tentunya justru melemahkan KPK," ujar Listyo Sigit dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa memberhentikan Endar dengan hormat dari jabatannya sebagai Dirlidik. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret 2023.

Selain itu, pada 30 Maret, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.

KPK menyatakan bahwa pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK.

Firli Bahuri sebelumnya memang meminta Polri menarik Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.

Ia beralasan keduanya pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.

Namun, audiensi itu berakhir buntu atau deadlock. Sejumlah penyidik disebut balik badan atau walk out.

Pimpinan KPK disebut mengancam menjatuhkan sanksi etik hingga mengeluarkan mereka. Namun, hal ini kemudian dibantah oleh Alex.

“Enggak ada ngancam-ngancam. Saya yakinkan kita enggak pernah mengancam pegawai KPK,” kata Alex.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/08/05381451/kpk-bantah-kapolri-penarikan-karyoto-dan-endar-priantoro-bersamaan-tidak

Terkini Lainnya

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Nasional
Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Nasional
Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus 'Jaket Bung Karno'

Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus "Jaket Bung Karno"

Nasional
Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Nasional
Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Nasional
Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Nasional
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Nasional
Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Nasional
Megawati Kenang Drama 'Dokter Setan' yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Megawati Kenang Drama "Dokter Setan" yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Nasional
Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

BrandzView
Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Nasional
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Nasional
Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke