Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Minta Firli Bahuri Dicopot Memanas, Massa Nyalakan Flare dan Bentrok dengan Polisi

Kompas.com - 06/04/2023, 18:52 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) berupaya merangsak masuk ke gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4/2023).

Mereka berunjuk rasa meminta Ketua KPK Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya.

Pantauan Kompas.com, sejak siang halaman gedung Merah Putih KPK memang dipadati ratusan massa aksi dari sejumlah organisasi pergerakan mahasiswa mulai dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hingga IMM.

Menjelang sore, sejumlah organisasi mahasiswa itu bergerak pulang. Tetapi, massa aksi dari IMM masih bertahan di KPK.

Baca juga: PB PMII hingga HMI Geruduk KPK, Protes Pencopotan Endar Priantoro oleh Firli

Sekitar pukul 17.25 WIB, mereka merangsek masuk ke pelataran gedung KPK tempat menurunkan dan menaikkan tahanan. Mereka lantas berusaha memaksa masuk ke dalam gedung.

Bahkan, massa aksi beberapa kali menyalakan hand flare sembari melayangkan kalimat protes. Asap pun mengepul di sekitar pelataran gedung Merah Putih.

Mereka juga membawa poster bertuliskan "KPK milik rakyat, bukan milik Firli Bahuri".

"Copot, copot, copot Pak Firli, copot Pak Firli sekarang juga," kata massa aksi sembari menyanyi di bawah nyala flare.

Tidak lama setelah itu, massa aksi meminta Firli turun dan menemui mereka.

Baca juga: Kapolri Sebut Masalah Endar Priantoro Akan Diselesaikan di Internal KPK

Sementara itu, di depan pintu masuk gedung KPK barisan polisi sudah membuat barikade.

Aksi saling dorong pun tak terhindarkan karena massa memaksa masuk ke dalam gedung KPK.

Ketua Hikmah Politik dan Kebijakan Publik DPP IMM, Baiquni Al Safa mengatakan, unjuk rasa ini tidak terkait dengan pemecatan Brigjen Endar Priantoro.

Menurut Baiquni, pihaknya memandang KPK perlu melakukan penyegaran internal dengan cara mencopot Firli Bahuri dari pucuk pimpinan.

Pihaknya memandang, Firli Bahuri dan jajarannya melakukan praktik yang dinilai politis.

“Memberi tuntutan penyegaran di dalam tubuh KPK dengan cara mencopot ketua KPK Firli Bahuri beserta jajaran yang melakukan praktek yang dipandang politis,” ujarnya saat ditemui awak media.

Baca juga: Eks Pegawai KPK Sebut Kisruh Pencopotan Endar Priantoro Dimulai Firli dkk

Sebelumnya, Firli memang diperbincangkan usai pencopotan Endar Priantoro sebagai Dirlidik KPK.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa memberhentikan Endar Priantoro dengan hormat dari jabatannya sebagai Dirlidik. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret 2023.

Selain itu, pada 30 Maret, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.

KPK kemudian menyatakan bahwa pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK.

Firli Bahuri sebelumnya juga diketahui meminta Polri menarik Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.

Ia menyebut bahwa keduanya pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.

Baca juga: Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas, Diduga Libatkan BPK Naikkan Kasus Formula E ke Penyidikan

Di sisi lain, beredar kabar terdapat perbedaan pandangan sejumlah pimpinan KPK termasuk Endar dan Karyoto mengenai status perkara dugaan korupsi Formula E.

Keduanya disebut tidak sepakat kasus itu naik ke tahap penyidikan. Belakangan, Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Formula E.

Adapun Endar Priantoro mengaku tidak mengetahui apakah pencopotannya terkait penanganan perkara Formula E.

Namun, ia membenarkan bahwa sampai saat ini internal KPK belum sepakat kasus Formula E naik ke tahap penyidikan atau dihentikan.

Endar juga mengkonfirmasi bahwa di antara pejabat KPK, pihak yang menolak Formula E naik ke sidik adalah dirinya dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.

"Karena yang kebenaran yang disuruh pindah saya sama Pak Karyoto,” ujar Endar Priantoro, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Dewas KPK Akan Panggil Firli dan Sekjen KPK Terkait Pencopotan Endar Priantoro

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com