Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD DPR Beri Teguran Lisan kepada Ramson Siagian yang Minta "Sumbangan" Sarung ke Pertamina

Kompas.com - 06/04/2023, 13:45 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan teguran lisan kepada anggota Komisi VII DPR Fraksi Gerindra Ramson Siagian atas pernyataan minta "sumbangan" sarung dalam rapat bersama Pertamina.

Teguran lisan itu diputuskan dalam rapat MKD yang digelar dan dipimpin oleh Wakil Ketua MKD Habiburokhman, Kamis (6/4/2023).

"Kami sudah menganalisa secara singkat, kami juga sudah mengonfirmasi yang bersangkutan, tadi sempat kami panggil ke sini sebentar, lalu kami juga memperdalam lagi, lewat Zoom. Jadi kami sudah memberikan peringatan secara lisan kepada beliau," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Kala Anggota DPR Kaitkan Kurang Sedekah dengan Kesialan Pertamina

Habiburokhman menyatakan, pernyataan Ramson bisa mengarah ke pelanggaran kode etik anggota DPR pasal 4.

"Anggota DPR harus bersikap profesional dalam melakukan hubungan dengan mitra kerja, anggota DPR dilarang, ayat duanya, melakukan hubungan dengan tenaga kerjanya untuk melakukan untuk maksud tertentu yang mengandung potensi korupsi kolusi dan nepotisme," kata Habiburokhman membacakan Pasal 4 kode etik anggota DPR tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menjelaskan, pasal tersebut mengatur bahwa pada dasarnya anggota DPR tak boleh mengintervensi mitra kerja, dalam hal ini Pertamina.

Intervensi itu juga tak boleh dilakukan meski terkait kebijakan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

"Enggak boleh mengintervensi misalnya harus dikasih ke mana CSR-nya itu, yang punya program lah yang berhak menentukan yaitu Pertamina. Berdasarkan analisa mereka sendiri, misalnya CSR mereka dibagikan di daerah a, b, tidak harus di dapil (daerah pemilihan) anggota DPR yang komisinya terkait seperti itu," tutur dia.

Baca juga: Rapat dengan Pertamina, Anggota DPR Curhat Susah Minta Sumbangan

Lebih jauh, Habiburokhman mengatakan bahwa Ramson berdalih pernyataannya itu untuk memperjuangkan masyarakat di dapilnya dan bukan untuk kepentingan pribadi.

"Itu untuk masyarakat di dapilnya dan yang membagikan, menurut dia, tetap atas nama Pertamina, tetap atas nama Pertamina, bukan atas nama yang bersangkutan," kata Habiburokhman.

"Tapi tetap saja, saya, kita ingatkan ya. Oh enggak bisa. Kenapa? karena enggak bisa disetir-setir BUMN tersebut apa Pertamina, mendistribusi CSR ini ke mana. Enggak bisa ya," sambung dia.

Baca juga: Duduk Perkara Anggota DPR Minta Sumbangan ke Pertamina

Sebelumnya, Ramson Siagian mengeluhkan sulitnya mendapatkan sumbangan dari proposal yang dikirimkannya ke PT Pertamina (Persero) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Senayan.

Ramson mencontohkan, beberapa tahun terakhir, dirinya pontang-ponting meminta sumbangan sedekah sarung ke Pertamina. Sedianya, sarung itu nantinya akan diberikan sebagai bantuan kepada masyarakat di daerah pemilihan (Dapil).

"Tadi Pak Nasir kan sudah ngomong soal amal. Periode kemarin pas dapil saya butuh sarung, saya WA (Whatsapp) Bu Dirut (Nicke Widyawati) dan langsung dikirim 2.000 sarung," kata dia.

Ramson bilang, Nicke yang kala itu baru menjabat sebagai orang nomor satu di Pertamina, langsung mengiyakan permintaannya soal sumbangan sarung untuk dibagikan ke konstituennya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com