Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Komisi I DPR Tetapkan 5 Calon Dewas TVRI, Siap Dibawa ke Rapat Paripurna

Kompas.com - 05/04/2023, 21:28 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) secara resmi menetapkan lima nama calon Dewan Pengawas (Dewas) TVRI terpilih periode 2022-2027.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid mengatakan, setelah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 15 calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027, Komisi I melaksanakan rapat internal Komisi I dan menetapkan lima calon.

“Kami memutuskan lima calon anggota dewas TVRI Pusat periode 2022-2027 yang mencakup tiga unsur, yaitu masyarakat, unsur TVRI, unsur pemerintah, dan dilaporkan juga bahwa telah dilakukan pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat,” ujarnya.

Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut mengatakan itu dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Selanjutnya, Komisi I DPR RI akan melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 kepada rapat Badan Musyawarah DPR RI untuk selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Baca juga: Soal Transaksi Rp 349 Triliun, Mahfud, Sri Mulyani hingga Kepala PPATK Akan Datang ke DPR Pekan Depan

Meutya menjelaskan, usai Komisi DPR RI melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan, pimpinan DPR RI akan menyampaikan kepada presiden terkait kelima nama calon Dewas TVRI yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna untuk ditetapkan presiden sebagai Dewas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DPR RI (@dpr_ri)

Dia berharap, calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 yang akan mendapat persetujuan DPR RI dapat melaksanakan tugas fungsi dan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggung jawab.

Meutya juga meminta calon dewas menjaga moralitas, integritas dan independensi, serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.

“Demikian kami ucapkan terima kasih atas perhatian dari teman-teman media dan juga publik yang telah memberi masukan selama proses uji kepatutan dan kelayakan berlangsung,” tuturnya.

Baca juga: Rapat Soal Kebakaran Kilang, DPR Singgung Soal Sedekah Pertamina ke Dapil

Adapun kelima nama calon dewas TVRI terpilih, yaitu Agnes Irwanti (unsur masyarakat), Agus Sudibyo (unsur pemerintah), Danang Sangga Buwana (unsur masyarakat), Hardly Stefano Fenelon Pariela (unsur masyarakat), dan Sifak (unsur TVRI).

Selain itu, Komisi I DPR RI juga telah memilih dan menetapkan lima calon cadangan anggota dewas TVRI periode 2022-2027 sebagai calon pergantian antar waktu anggota Dewas TVRI berdasarkan musyawarah mufakat.

Nama-nama calon cadangan anggota dewas tersebut, yakni Setiabudi (unsur masyarakat), Markus RA Prasetyo (unsur masyarakat), Zagia Ramallah (unsur masyarakat), Muhammad (unsur pemerintah), dan Rini Padmirehatta (unsur TVRI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com