"Intinya adalah kami mendukung apa yang dilakukan pemerintah untuk menggelar dan menunjukan bahwa Indonesia siap untuk melaksanakan event-event internasional," tutur Puan.
"Hanya, yang kami minta itu sebelum melaksanakan hal tersebut agar kemudian ditindaklanjuti atau dilihat dahulu apakah ada aturan-aturan yang nanti tidak bisa dilaksanakan di Indonesia. Jangan sampai aturan itu bertolak belakang dengan pelaksanan dengan event-event yang akan dilaksanakan," sambung Putri Presiden ke-5 RI itu.
Baca juga: Soal Dukungan RI untuk Palestina, Kemenlu: Pihak Internasional Menghormati Posisi Indonesia
Dikutip dari Permenlu Nomor 3 Tahun 2019, ada poin yang mengatur tentang hubungan Indonesia - Israel dalam Bab X tentang hal khusus. Berikut ini bunyinya:
B. Hubungan RI-Israel
150. Sampai saat ini Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, dan menentang penjajahan Israel atas wilayah dan bangsa Palestina, karenanya Indonesia menolak segala hubungan resmi dengan Israel.
151. Dalam melakukan hubungan dengan Israel kiranya perlu diperhatikan prosedur yang ada dan selama ini masih berlaku:
a. Tidak ada hubungan secara resmi antara Pemerintah Indonesia dalam setiap tingkatan dengan Israel, termasuk dalam surat menyurat dengan menggunakan kop resmi
b. Tidak menerima delegasi Israel Israel secara resmi dan di tempat resmi
c. Tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang, dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia
d. Kehadiran Israel tidak membawa implikasi pengakuan politis terhadap Israel
e. Kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor biasa
f. Otorisasi pemberian visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM c.q Direktorat Jenderal Imigrasi. Visa diberikan dalam bentuk afidavit melalui Kedutaan Besar RI di Singapura atau Kedutaan Besar RI di Bangkok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.