JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklaim sudah menindaklanjuti sebanyak 75 persen masukan dari masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.
Menurutnya, masukan publik itu didapat dari 115 acara untuk menjaring partisipasi publik yang digelar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat membahas RUU Kesehatan sepanjang 13-31 Maret 2023.
"Dari 115 kegiatan partisipasi publik dengan 1.200 stakeholder ini, di halaman selanjutnya, kita bisa lihat kita memiliki masukan sekitar 6.011 masukan, 75 persen kita tindaklanjuti. Dan semua dokumen ada dokumentasinya secara digital sekaligus saya melaporkan ke Pak Menpan RB," kata Budi Gunadi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Serahkan DIM RUU Kesehatan Ke Komisi IX DPR, Menkes Sebut 10 UU Bakal Dilebur
Budi Gunadi mengungkapkan, 115 acara itu telah dihadiri oleh 1.200 organisasi dengan total peserta sebanyak 72.000 orang.
Kemudian, ia mengatakan, semua masukan masyarakat ada yang dituangkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Kesehatan atau masuk Peraturan Pemerintah (PP) di bawahnya.
"Dari 6.000 masukan itu, kita bisa bagi-bagi menjadi topik yang paling hangat, yang paling ramai yang kita dapat masukan dari website dan surat, yaitu mengenai rumah sakit, tenaga kesehatan, aborsi, sistem jaminan sosial, serta juga kemandirian obat dan farmasi," ujarnya.
Terkait DIM RUU Kesehatan, Budi Gunadi menyerahkannya ke Komisi IX DPR yang sudah ditunjuk sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) pembahas RUU.
Baca juga: Jokowi Minta Pemerintah Segera Tentukan Sikap soal Kelanjutan Pembahasan RUU Kesehatan
Budi Gunadi mengatakan, DIM RUU Kesehatan terdiri dari 3.020 poin dengan total 478 pasal.
"Sebanyak 1.037 DIM bersifat tetap, dalam arti mengonfirmasi dari DPR. 399 ada perubahan redaksional dan 1.584 ada perubahan substansi. Selain batang tubuh, kami memiliki penjelasan ada 1.488 DIM, 609 tetap, 14 DIM perubahan redaksional, dan 865 perubahan substansi," kata Budi Gunadi.
Ditemui usai rapat, ia berharap DIM yang telah diserahkan ke DPR berikut masukan masyarakat dapat ditampung dalam proses RUU Kesehatan.
Budi Gunadi mengatakan, terkait RUU ini, pemerintah bergantung kepada DPR agar proses pembahasannya berjalan mulus.
"Saya sih berharap masukan masyarakat yang sudah kita pernah tampung, yang sudah pernah ditampung di Baleg, bisa dikonsolidasikan dan bisa segera kita matangkan keputusan bersama kita," ujarnya.
Baca juga: Kemenkes Klaim RUU Kesehatan Akan Buat RI Tak Bergantung pada Obat dan Alkes Impor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.