Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima 6.011 Masukan Publik soal RUU Kesehatan, Menkes: 75 Persen Kita Tindaklanjuti

Kompas.com - 05/04/2023, 19:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklaim sudah menindaklanjuti sebanyak 75 persen masukan dari masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.

Menurutnya, masukan publik itu didapat dari 115 acara untuk menjaring partisipasi publik yang digelar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat membahas RUU Kesehatan sepanjang 13-31 Maret 2023.

"Dari 115 kegiatan partisipasi publik dengan 1.200 stakeholder ini, di halaman selanjutnya, kita bisa lihat kita memiliki masukan sekitar 6.011 masukan, 75 persen kita tindaklanjuti. Dan semua dokumen ada dokumentasinya secara digital sekaligus saya melaporkan ke Pak Menpan RB," kata Budi Gunadi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Serahkan DIM RUU Kesehatan Ke Komisi IX DPR, Menkes Sebut 10 UU Bakal Dilebur

Budi Gunadi mengungkapkan, 115 acara itu telah dihadiri oleh 1.200 organisasi dengan total peserta sebanyak 72.000 orang.

Kemudian, ia mengatakan, semua masukan masyarakat ada yang dituangkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Kesehatan atau masuk Peraturan Pemerintah (PP) di bawahnya.

"Dari 6.000 masukan itu, kita bisa bagi-bagi menjadi topik yang paling hangat, yang paling ramai yang kita dapat masukan dari website dan surat, yaitu mengenai rumah sakit, tenaga kesehatan, aborsi, sistem jaminan sosial, serta juga kemandirian obat dan farmasi," ujarnya.

Terkait DIM RUU Kesehatan, Budi Gunadi menyerahkannya ke Komisi IX DPR yang sudah ditunjuk sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) pembahas RUU.

Baca juga: Jokowi Minta Pemerintah Segera Tentukan Sikap soal Kelanjutan Pembahasan RUU Kesehatan

Budi Gunadi mengatakan, DIM RUU Kesehatan terdiri dari 3.020 poin dengan total 478 pasal.

"Sebanyak 1.037 DIM bersifat tetap, dalam arti mengonfirmasi dari DPR. 399 ada perubahan redaksional dan 1.584 ada perubahan substansi. Selain batang tubuh, kami memiliki penjelasan ada 1.488 DIM, 609 tetap, 14 DIM perubahan redaksional, dan 865 perubahan substansi," kata Budi Gunadi.

Ditemui usai rapat, ia berharap DIM yang telah diserahkan ke DPR berikut masukan masyarakat dapat ditampung dalam proses RUU Kesehatan.

Budi Gunadi mengatakan, terkait RUU ini, pemerintah bergantung kepada DPR agar proses pembahasannya berjalan mulus.

"Saya sih berharap masukan masyarakat yang sudah kita pernah tampung, yang sudah pernah ditampung di Baleg, bisa dikonsolidasikan dan bisa segera kita matangkan keputusan bersama kita," ujarnya.

Baca juga: Kemenkes Klaim RUU Kesehatan Akan Buat RI Tak Bergantung pada Obat dan Alkes Impor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com