Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/03/2023, 17:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah segera menentukan sikap tentang kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti rapat terbatas yang membahas RUU Kesehatan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

"Jadi, kita tadi presentasi respons kita ke DPR seperti apa, daftarin isian masalah (DIM)-nya. Jadi Presiden sudah kasih arahan, kalau bisa dalam minggu ini posisi pemerintah sudah ada," ujar Budi Gunadi.

Ia pun memastikan akan segera menyerahkan kembali draf RUU Kesehatan ke DPR pekan depan.

"Rencananya minggu depan paling lambat," katanya.

Baca juga: Kemenkes Klaim RUU Kesehatan Akan Buat RI Tak Bergantung pada Obat dan Alkes Impor

Lebih lanjut, Budi Gunadi menjelaskan ada perubahan substansi pada draf RUU yang akan kembali diserahkan ke DPR itu.

Salah satunya, mengenai bagaimana memenuhi kebutuhan dokter di Tanah Air.

"Itu salah satu yang diubah," ujar Budi Gunadi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengungkapkan, RUU Kesehatan tak lagi dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Ia mengatakan, proses pengesahan RUU tersebut bakal dilakukan melalui Komisi IX.

“Sebagai komisi yang melakukan pengawasan terhadap sektor kesehatan, kami sudah mendapatkan banyak masukan dari masyarakat,” ujar Charles pada Kompas.com, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: RUU Kesehatan Tak Lagi Dibahas Baleg, Diserahkan ke Komisi IX DPR RI

Ia mengungkapkan, keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada 14 Februari 2023.

Kala itu, dalam rapat paripurna DPR RI, RUU Kesehatan Omnibus Law telah disetujui sebagai inisiatif DPR RI.

Dalam pandangannya, putusan sudah tepat karena Komisi IX memang membawahi bidang kesehatan, ketenagakerjaan, serta kependudukan.

Charles mengatakan, bakal melibatkan partisipasi publik dalam proses penyempurnaan RUU Kesehatan.

“Adanya partisipasi dari publik, dan para pemangku kepentingan tentunya akan membuat pembahasan RUU ini semakin mendekati harapan publik akan hadirnya ekosistem kesehatan yang berpihak yang berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Baca juga: Menkes Tegaskan RUU Kesehatan Bukan untuk Dokter atau Rumah Sakit, tapi untuk Masyarakat

Terakhir, ia berjanji bakal melibatkan para pihak untuk memberi masukan dalam proses penyempurnaan RUU kesehatan.

Sebab, banyak mitra Komisi IX DPR RI yang menjadi pihak terdampak atas baleid tersebut.

Diketahui, RUU Kesehatan mendapatkan banyak pro-kontra di masyarakat. Charles mengaku tak ambil pusing, karena Komisi IX, RUU Kesehatan bakal memiliki keberpihakan dengan masyarakat.

“Bukan dibangun untuk kepentingan golongan tertentu, namun harus berpihak pada kepentingan rakyat,” katanya.

Adapun proses pengesahan RUU Kesehatan menjadi polemik usai Ikatan Doker Indonesia (IDI) mengancam akan melakukan protes habis-habisan jika baleid itu benar-benar disahkan.

Alasannya, undang-undang tentang keprofesian bakal dicabut dan digantikan dengan RUU Kesehatan.

Ditambah lagi, uji kompetensi tenaga kesehatan menjadi wewenang Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah.

Baca juga: Proses RUU Kesehatan, Pemerintah Mulai Susun Daftar Isian Masalah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di MA

Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di MA

Nasional
KSP Sebut Jokowi Sudah Dengar soal Dugaan Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

KSP Sebut Jokowi Sudah Dengar soal Dugaan Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

Nasional
Bencana Mei 1998 dan 2023 dalam Berita Kompas

Bencana Mei 1998 dan 2023 dalam Berita Kompas

Nasional
BRIN Sanksi Thomas Djamaluddin Minta Maaf Terbuka Buntut Kasus Ancaman ke Warga Muhammadiyah

BRIN Sanksi Thomas Djamaluddin Minta Maaf Terbuka Buntut Kasus Ancaman ke Warga Muhammadiyah

Nasional
Putusan MK Diduga Bocor, KSP: Pemerintah Tak Akan Campur Tangan Atur Sistem Pemilu

Putusan MK Diduga Bocor, KSP: Pemerintah Tak Akan Campur Tangan Atur Sistem Pemilu

Nasional
Pimpinan PDI-P Sambangi Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar sebagai Capres

Pimpinan PDI-P Sambangi Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar sebagai Capres

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Dukung Partai-Kandidat Tertentu Saat Pemilu Dinilai Tak Netral

Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Dukung Partai-Kandidat Tertentu Saat Pemilu Dinilai Tak Netral

Nasional
Tunggu Luhut Pulang ke Indonesia, Sidang Haris Azhar dan Fatia Ditunda

Tunggu Luhut Pulang ke Indonesia, Sidang Haris Azhar dan Fatia Ditunda

Nasional
Jubir MK Tegaskan Gugatan Sistem Pemilu Baru di Tahap Penyerahan Kesimpulan, Belum Bahas Keputusan

Jubir MK Tegaskan Gugatan Sistem Pemilu Baru di Tahap Penyerahan Kesimpulan, Belum Bahas Keputusan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke Erdogan yang Kembali Terpilih Jadi Presiden Turkiye

Jokowi Ucapkan Selamat ke Erdogan yang Kembali Terpilih Jadi Presiden Turkiye

Nasional
Bantah Denny Indrayana, MA Sebut Majelis PK Moeldoko Belum Dibentuk

Bantah Denny Indrayana, MA Sebut Majelis PK Moeldoko Belum Dibentuk

Nasional
Indonesia Resmi Miliki 2 Kapal Penyapu Ranjau Laut, Dijemput KSAL di Jerman

Indonesia Resmi Miliki 2 Kapal Penyapu Ranjau Laut, Dijemput KSAL di Jerman

Nasional
Tak Penuhi Panggilan KY, Ketua PN Jakarta Pusat Dipanggil Ulang Besok

Tak Penuhi Panggilan KY, Ketua PN Jakarta Pusat Dipanggil Ulang Besok

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Tak Netral pada Pemilu Dinilai Berpotensi Menyeleweng

Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Tak Netral pada Pemilu Dinilai Berpotensi Menyeleweng

Nasional
KY Panggil Ketua PN Jakpus dan Hakim yang Putuskan Penundaan Pemilu

KY Panggil Ketua PN Jakpus dan Hakim yang Putuskan Penundaan Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com