Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Viral Video PMI di Suriah Ingin Pulang, Kemenaker Sebut PMI Ilegal Rentan Jadi Korban Perdagangan Manusia

Kompas.com - 04/04/2023, 10:40 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus berupaya menangani permasalahan pekerja migran indonesia (PMI) di luar negeri.

Direktur Jenderal (Dirjen) Binapenta dan PKK Kemenaker Suhartono pencari kerja luar negeri, calon PMI (CPMI), atau keluarga CPMI, untuk dapat bekerja secara prosedural dan menghindari proses penempatan secara nonprosedural.

"Penempatan secara nonprosedural akan berdampak bagi keselamatan para CPMI atau PMI itu sendiri dan akan rentan menjadi korban perdagangan orang, kerja paksa, atau tindak pidana lainnya," ujarnya di di Jakarta, Senin (3/4/2023).

Dia mengatakan itu merespons kasus dua PMI di Suriah yang viral melalui video di media sosial. Kedua PMI tersebut mengkau ingin pulang karena tidak mendapatkan apa yang dijanjikan agensi.

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 260 tahun 2015 mengatur tentang penempatan PMI yang akan bekerja kepada pemberi kerja perseorangan, seperti pekerja rumah tangga (PRT).

Baca juga: Viral di Medsos PMI Ilegal di Suriah Mengaku Dijual, Sakit dan Pengin Pulang, Ini Tanggapan Kemenaker

Namun, aturan penempatan PMI ke-19 negara di kawasan Timur Tengah, termasuk Suriah maupun Uni Emirat Arab, saat ini masih dilakukan moratorium sejak 2015.

Suhartono juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati adanya rayuan dari calo atau sponsor atau Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang tidak terdaftar di Kemenaker dan menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan upah tinggi.

"Upayakan mendapatkan informasi yang resmi untuk bekerja ke luar negeri dari dinas ketenagakerjaan setempat atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), " katanya.

Suhartono menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait dan dinas tenaga kerja setempat untuk penanganan kasus ini, termasuk upaya penegakan hukumnya.

"Apabila terdapat P3MI yang terbukti terlibat, maka kami tidak segan untuk memberikan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar bisa memberikan efek jera," ujarnya.

Baca juga: Viral Video PMI Asal Karawang Dijual Jadi Budak di Suriah, Bupati Cellica: Kami Akan Pulangkan

Terkait dua PMI di Suriah yang tengah viral, Suhartono mengatakan, Ditjen Binapenta dan PKK Kemenaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk menangani permasalahan tersebut.

Dia mengatakan, setelah mendapatkan video tersebut pihaknya langsung melakukan koordinasi dan kolaborasi penanganan dengan beberapa pihak terkait. 

Saat ini, permasalahan dua PMI yang bekerja sebagai PRT tersebut melalui agensi di Suriah dalam penanganan Kedutaan Besar Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus dengan kondisi sehat dan gaji lancar.

"Hingga kini, KBRI Damaskus masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui pelaku penempatan,” ujarnya.

Kedua PMI tersebut adalah Wiwin Komalasari bersama anaknya Annisya Hanifa Sari asal Cianjur, Jawa Barat yang ditempatkan secara nonprosedural untuk bekerja di Suriah.

Baca juga: Cegah PMI Ilegal, Kemenaker Minta Ditjen Imigrasi Awasi Ketat Perlintasan

“Mereka ingin dipulangkan karena tak sesuai dengan yang dijanjikan agensi saat akan berangkat dijanjikan bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), " jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com