Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: KPK Periksa Plh Dirjen Minerba Terkait Korupsi Tukin Kementerian ESDM

Kompas.com - 04/04/2023, 08:16 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

 


JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), M Idris Froyoto Sihite mengaku dikonfirmasi tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat.

Pernyataan tersebut disampaikan Idris usai diperiksa tim penyidik KPK terkait dugaan korupsi bermodus tunjangan uang kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Beberapa waktu lalu, KPK menggeledah kantor Idris dan menemukan kunci apartemen. Penggeledahan pun dilanjutkan ke apartemen tersebut.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), M Idris Froyoto Sihite usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/4/2023). Idris diperiksa tim penyidik KPK terkait dugaan korupsi bermodus tunjangan uang kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), M Idris Froyoto Sihite usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/4/2023). Idris diperiksa tim penyidik KPK terkait dugaan korupsi bermodus tunjangan uang kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Iya tadi sudah,” kata Idris saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (3/4/2023).

Namun, Idris enggan menjawab ketika ditanya lebih lanjut mengenai asal usul uang Rp 1,3 miliar yang diamankan tim penyidik dari penggeledahan apartemen tersebut.

Ia meminta awak media menanyakan persoalan tersebut kepada KPK.

Baca juga: Dugaan Korupsi Tukin, KPK Cegah 10 ASN Kementerian ESDM ke Luar Negeri

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), M Idris Froyoto Sihite usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/4/2023). Idris diperiksa tim penyidik KPK terkait dugaan korupsi bermodus tunjangan uang kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), M Idris Froyoto Sihite usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/4/2023). Idris diperiksa tim penyidik KPK terkait dugaan korupsi bermodus tunjangan uang kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Jangan tanya saya, tanya penyidik,” ujar Idris.

Idris mengatakan, ia hadir ke hadapan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM.

Sebagai warga negara yang baik, Idris mengatakan, ia memberikan keterangan sesuai pengetahuannya.

“Pengetahuan yang saya alami yang saya dengar sendiri terkait dengan korupsi Tukin,” ujarnya.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), M Idris Froyoto Sihite usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/4/2023). Idris diperiksa tim penyidik KPK terkait dugaan korupsi bermodus tunjangan uang kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), M Idris Froyoto Sihite usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/4/2023). Idris diperiksa tim penyidik KPK terkait dugaan korupsi bermodus tunjangan uang kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi bermodus Tukin pegawai di lingkungan Kementerian ESDM.

Penyidik kemudian bergerak menggeledah kantor Ditjen Minerba dan Kementerian ESDM.

Saat menggeledah ruang kerja Idris, KPK menemukan kunci apartemen di kawasan pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, penyidik meminta Idris mendampingi penggeledahan apartemen tersebut. Mereka mengamankan uang Rp 1,3 miliar.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), M Idris Froyoto Sihite (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/4/2023). Idris diperiksa tim penyidik KPK terkait dugaan korupsi bermodus tunjangan uang kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), M Idris Froyoto Sihite (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/4/2023). Idris diperiksa tim penyidik KPK terkait dugaan korupsi bermodus tunjangan uang kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca juga: Menteri ESDM Sebut Dirjen Minerba Tak Hadiri Pemeriksaan KPK yang Pertama karena Alasan Kesehatan

Dalam perkara ini, para pelaku diduga melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com