Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Fatia-Haris Dinilai Miliki Konflik Kepentingan Tinggi karena Luhut Pejabat Publik

Kompas.com - 03/04/2023, 21:22 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dari 55 organisasi menilai kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan yang menyeret dua aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, sarat konflik kepentingan.

Anggota Koalisi yang juga Direktur YLBHI Asfinawati mengatakan, besar terjadi konflik kepentingan karena Luhut adalah pejabat publik yang kini sedang menjabat Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi.

"Status Luhut sebagai pejabat publik menjadikan kasus ini memiliki muatan konflik kepentingan yang tinggi," ujar Asfinawati dalam keterangan tertulis, Senin (3/4/2023).

"Diteruskannya kasus kriminalisasi Fatia dan Haris sampai ke tahap persidangan di pengadilan tak lepas dari kuasa Luhut yang sangat besar di pemerintahan sehingga memiliki akses, tak terkecuali pada aparat penegak hukum," katanya lagi.

Baca juga: Jaksa: Fatia Tuduh Luhut sebagai Pemegang Saham Toba Sejahtera Group

Luhut disebut terkesan memiliki kuasa untuk mengontrol jalannya penyidikan di tahap kepolisian.

"Hal tersebut terlihat pada saat proses mediasi yang mana dinyatakan gagal karena diputus sepihak oleh pihak Luhut," kata Asfinawati.

Padahal, menurut Asfinawati, pernyataan-pernyataan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulildyanti adalah bentuk kritik terhadap pemerintah.

Selain itu, Asfinawati mengatakan, kritikan keduanya juga tak pernah dibuktikan sebaliknya oleh Luhut. Sehingga, tak bisa dikatakan Fatia dan Haris menyebarkan berita bohong.

"Sampai sejauh ini, Luhut Binsar Panjaitan tidak pernah memaparkan data bantahan berkaitan dengan keterlibatannya pada praktik bisnis pertambangan yang ada di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua," ujarnya.

Baca juga: Haris Azhar Didakwa Sengaja Cemarkan Nama Baik Luhut Lewat Media Sosial

Sebagai informasi, pada Senin (3/4/2023) hari ini, Fatia dan Haris menjalani sidang perdana terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sidang tersebut merupakan lanjutan dari keputusan Polda Metro Jaya yang menetapkan kedua aktivis HAM itu sebagai tersangka sejak 19 Maret 2022.

Perkara ini berawal dari percakapan antara Haris dan Fatia dalam video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam" yang diunggah di kanal YouTube Haris Azhar.

Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua.

Dalam laporan YLBHI dkk, ada empat perusahaan di Intan Jaya yang diduga terlibat dalam bisnis tersebut, yakni PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata’Ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Pertambangan), dan PT Kotabara Miratama (IU Pertambangan).

Baca juga: Novel Baswedan Hadiri Sidang Perdana Haris-Fatia Soal Pencemaran Nama Baik Luhut

Dua dari empat perusahaan itu, yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ), adalah konsesi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan militer atau polisi, termasuk Luhut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com