Selain Moeldoko, nama lain yang diajukan untuk menjadi ketua umum adalah Marzuki Alie. Namun, pada akhirnya Moeldoko yang terpilih.
Baca juga: Moeldoko Disebut Ajukan PK Terkait KLB Demokrat, AHY Klaim Banyak Senior di TNI Malu
Keputusan pun diambil dan disetujui oleh para peserta KLB dengan riuh tepuk tangan dan seruan kata "setuju!".
Adapun KLB ini diprakarsai oleh seorang mantan kader Demokrat yang telah dipecat, Darmizal.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono angkat bicara terkait KLB tersebut.
Ia menyebut pihaknya berkabung atas terjadinya KLB yang dinilai menyerang kedaulatan Partai Demokrat.
"Hari ini kami berkabung, Partai Demokrat berkabung, sebenarnya bangsa Indonesia juga berkabung, berkabung karena akal sehat telah mati, sementara keadilan supermasi hukum dan demokrasi sedang diuji," kata SBY dalam konferensi pers secara daring, Jumat (5/3/2021).
SBY juga menyebut pelaku atau dalang di balik KLB itu sebagai pihak yang benar-benar tega dan berdarah dingin.
Ia tidak pernah terpikir bahwa partai yang selama ini menjadi rumah dan kendaraan politiknya mendapat perlakuan yang sedemikian ini.
AHY didampingi jajaran petinggi Demokrat dan 34 orang DPD Demokrat seluruh Indonesia mendatangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Senin (8/3/2021).
Mereka menyerahkan lima kontainer berisi berkas yang menguatkan bahwa KLB Deli Serdang tidak sesuai dengan AD/ART yang ada di dalam partai.
Pihaknya yakin Kemenkumham akan memeriksa dan memproses perkara ini dengan penuh integritas.
"Saya memiliki keyakinan Kementerian Hukum dan HAM memiliki integritas dan juga bisa bertindak secara objektif, menggunakan segala data, bukti, dan fakta yang kami serahkan hari ini," kata AHY, dikutip dari Kompas.com, Senin (8/3/2021).
Tak mau kalah, Demokrat kubu KLB Deli Serdang juga melakukan hal yang sama.
Mereka menyerahkan hasil KLB yang telah digelar ke Kemenkumham sehari setelahnya, Selasa (9/3/2021). Akan tetapi, kedatangan mereka luput dari pantauan media.
Baca juga: MA Belum Terima PK Kubu Moeldoko seperti Disampaikan AHY, Ini Jawaban Demokrat
Mereka mengaku tidak ingin mengganggu konsentrasi Kemenkumham dengan hadirnya keramaian di kantor kementerian itu.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyatakan bahwa pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.
Permohonan ini diajukan Moeldoko dan kawan-kawan setelah menggelar KLB di Deli Serdang.
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna Laoly pada 31 Maret 2021.
Yasonna menjelaskan, pihak Moeldoko dan Jhoni Allen mengajukan permohonan perubahan AD/ART Demokrat berdasarkan hasil KLB di Deli Serdang.