Dia melanjutkan, penelusuran dilakukan selama empat hingga lima bulan.
Selama penelusuran berlangsung, terkadang orang-orang yang hendak diajak tinggal di rusun akhirnya memutuskan untuk tidak ingin bermukim di rusun.
"Tapi mungkin karena mereka belum tahu kondisinya seperti apa. Nanti kalau ada teman-temannya mungkin mereka mau," ucap Risma.
Baca juga: Rusun untuk Tunawisma di Jakarta Diresmikan, Harga Sewa Rp 10.000 Per Bulan
Risma menambahkan, PPKS yang ingin tinggal di Rusun Sentra Mulyajaya, juga bisa langsung datang dan mengajukan diri.
Akan tetapi, penelusuran tetap dilakukan untuk memastikan bahwa mereka orang yang tepat untuk menghuni rusun tersebut.
Para calon penghuni Rusun Sentra Mulyajaya tidak hanya sekadar pindah tempat tinggal. Mereka juga beralih pekerjaan.
"Yang kami berikan di sini, mereka bukan sekadar pindah, tetapi dialihkan pekerjaannya. Kalau bisa (bekerja) yang lain, kami alihkan," kata Risma.
Menurut Risma, sebagian besar calon penghuni rusun yang baru diresmikan pada Jumat itu ingin berjualan makanan.
Untuk itu, Kemensos juga memberikan bantuan peralatan yang dibutuhkan untuk mencoba peruntungan itu.
Ada pula calon penghuni lainnya yang ingin membuka usaha tambal ban.
"Saat mereka sudah mampu (hidup mandiri), mereka harus serahkan (unit). Ada survei rutin untuk mengontrol kondisi para penghuni," tutur Risma.
Risma menegaskan bahwa unit yang disewa tidak boleh dipindahkan kepemilikannya.
"Kalau tiba-tiba ada pindah tangan, karena ini (harga sewa unit) murah sekali, maka keduanya akan kami minta pergi. Penghuni lama dan baru tidak dikasih hak lagi (untuk tinggal di rusun)," ujar dia.
Mensos Risma juga menuturkan, ada syarat jika unit hendak diwariskan ke anak yang bersangkutan.
"Kalau diserahkan ke anak, harus ada berita acara yang menyatakan kalau dia memang anaknya," ucap dia.