Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/03/2023, 22:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkap modus salah satu tersangka tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak, berinisial FH (24).

FH adalah salah satu dari tiga tersangka kasus serupa yang diamankan polisi di Cirebon, Jawa Barat. Dua tersangka lainnya yakni FR (26) yang ditangkap di Tulungagung, Jawa Timur dan JA (28) yang beraksi di wilayah Semarang, Yogyakarta dan Bandung.

Meski ketiganya ditangkap dalam perkara yang sama, namun mereka bukanlah satu jaringan alias melakukan aksinya secara individu.

Baca juga: Bareskrim Tangkap 3 Tersangka Kasus Pornografi Anak di Jatim, Jabar, dan Jateng

Menurut Adi Vivid, dalam melancarkan aksinya, FH berusaha mengakrabkan diri kepada korban yang masih berusia di bawah umur dengan memberikan snack dan uang.

"Tersangka berusaha mengakrabkan diri dengan para korban, memberi korban snack, makanan kecil, ataupun uang," ungkap Adi saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Korban yang berjenis kelamin laki-laki itu kemudian dibawa ke tempat sepi tanpa ada satu pun orang dewasa di sekitarnya. Selanjutnya, pelaku melakukan tindakan asusial dan mengambil foto serta video untuk konsumsi pribadi.

Baca juga: 2 Mahasiswa Kedokteran Unand Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Keduanya Sepasang Kekasih

"Kemudian setelah itu melakukan perbuatan asusila sesuai keinginan tersangka dan kemudian oleh tersangka direkam, baik difoto ataupun divideo," ujarnya.

Menurut Adi Vivid, pelaku tak hanya mengincar tetangganya sebagai mangsa, tetapi juga mencari korban lain di warnet.

"Selain korbannya tetangga sekitar, juga di warnet. Yang bersangkutan mencari mangsanya di warnet dan terdapat 6 orang korban," katanya.

Atas hal tersebut, Adi Vivid mengimbau agar para orangtua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak menjadi korban kekerasan seksual.

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Guru Taekwondo di Solo Bertambah 4 Orang, Semua Laki-laki

Dari hasil pemeriksaan, ia menambahkan, pelaku nekat melancarkan aksinya karena pernah menjadi korban pelecehan seksual saat masih berusia 7 tahun.

"Kemudian akhirnya yang bersangkutan setelah dewasa melakukan perbuatan persis pada saat dia mengalami sebagai korban," ungkap Adi.

Diketahui, Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku tindak pidana pornografi terhadap anak-anak di sejumlah wilayah Pulau Jawa.

Adapun ketiga tersangka yang ditangkap yakni berinisial JA (28), FR (26), FH (24).

Baca juga: Saat Kasus Mario Dandy Merembet ke Dugaan Pelecehan Seksual D terhadap AG…

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Junto Pasal 27 ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 37 Juncto Pasal 11 UU Tentang Pornografi Juncto Pasal 82 ayat (1) Juncto Pasal 76 e UU Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 761 UU nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ganjar Sebut Ada Parpol Lain yang Bakal Mendukungnya Setelah Perindo

Ganjar Sebut Ada Parpol Lain yang Bakal Mendukungnya Setelah Perindo

Nasional
Megawati: Saya Ingin Pensiun, tetapi Enggak Dikasih Sama Pak Jokowi

Megawati: Saya Ingin Pensiun, tetapi Enggak Dikasih Sama Pak Jokowi

Nasional
PDI-P Bantah Dukungan Jokowi ke Ganjar Bercabang ke Prabowo: Framing untuk Memecah Belah

PDI-P Bantah Dukungan Jokowi ke Ganjar Bercabang ke Prabowo: Framing untuk Memecah Belah

Nasional
PDI-P 'Rangkul' Demokrat, Hasto: Toh Lamaran Anies Belum Turun

PDI-P "Rangkul" Demokrat, Hasto: Toh Lamaran Anies Belum Turun

Nasional
Gerindra Minta Kader Tidak Grusa-grusu, Jangan Jadi Beban Pemenangan Prabowo

Gerindra Minta Kader Tidak Grusa-grusu, Jangan Jadi Beban Pemenangan Prabowo

Nasional
Demokrat Desak Cawapres Ditetapkan, Anies Jawab Singkat

Demokrat Desak Cawapres Ditetapkan, Anies Jawab Singkat

Nasional
Ganjar Akui Ia Diajak Bicara Terakhir soal Sosok Cawapres

Ganjar Akui Ia Diajak Bicara Terakhir soal Sosok Cawapres

Nasional
Puan Akan Temui AHY, Hasto: PDI-P Merangkul, Sambil Demokrat Tunggu Lamaran Anies

Puan Akan Temui AHY, Hasto: PDI-P Merangkul, Sambil Demokrat Tunggu Lamaran Anies

Nasional
PDI-P Tawarkan Kaesang Ikut Sekolah Partai Seperti Gibran

PDI-P Tawarkan Kaesang Ikut Sekolah Partai Seperti Gibran

Nasional
Anies Tinggal Tunggu Hari Baik untuk Umumkan Cawapres

Anies Tinggal Tunggu Hari Baik untuk Umumkan Cawapres

Nasional
Danny Pomanto Instruksikan Kontainer Jadi Posko Program Jagai Anakta

Danny Pomanto Instruksikan Kontainer Jadi Posko Program Jagai Anakta

Nasional
Kaesang Siap Maju Jadi Calon Wali Kota Depok, Gerindra: Kabar Gembira

Kaesang Siap Maju Jadi Calon Wali Kota Depok, Gerindra: Kabar Gembira

Nasional
Aturan Lengkap Syarat Perjalanan dan Protokol Kesehatan di Ruang Publik Terbaru

Aturan Lengkap Syarat Perjalanan dan Protokol Kesehatan di Ruang Publik Terbaru

Nasional
Megawati Ungkap Percakapan 6 Ketua Umum Partai Parpol dengan Jokowi Awal Mei

Megawati Ungkap Percakapan 6 Ketua Umum Partai Parpol dengan Jokowi Awal Mei

Nasional
Megawati: Saya Dijuluki Perempuan Terkuat di Dunia, Contoh Saya Saja...

Megawati: Saya Dijuluki Perempuan Terkuat di Dunia, Contoh Saya Saja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com