JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami keterkaitan dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya meyakini korupsi tukin Tahun Anggaran 2020-2022 itu terkait kementerian lain.
“Termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan. Kami akan dalami juga kesana terkait dengan tunjangan kinerja ini,” kata Ai saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (27/3/2023).
Baca juga: KPK: Tersangka Korupsi di Kementerian ESDM Pangkas Tukin dan Nikmati Puluhan Miliar
"Pasti kan ada kaitannya juga dengan kementerian lain terkait dengan tunjangan kinerja itu," tambah Ali.
Ali mengatakan, tunjangan kinerja bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena itu, KPK akan menelusuri lebih lanjut mengenai dugaan korupsi di ESDM.
Ia enggan mengungkap lebih lanjut mengenai kapasitas Kementerian Keuangan dalam dugaan perkara ini.
Ia hanya menyebut penyidik akan mendalami para pihak yang diduga terlibat dan sosok lain yang diduga terlibat.
“Tunjangan kinerja kan pasti dari negara ya dari APBN. Nanti kami akan telusuri lebih jauh terkait dengan tunjangan kinerja ini,” kata Ali.
KPK sebelumnya mengumumkan telah membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi tukin pegawai Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
Baca juga: KPK Ungkap Ada Penyalahgunaan Wewenang dalam Penetapan Tukin di Kementerian ESDM
Setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah orang tersangka.
“Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ali.
Dalam perkara ini, para pelaku diduga melanggar pasal 2 atau 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Baca juga: Menteri ESDM Akui Ada Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Instansinya
Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri.
“Ini terkait tadi pemotongan tunjangan Tukin sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar ya,” kata Ali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.