Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/03/2023, 16:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penanganan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan vonis mati terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo disebut membawa dampak positif terhadap tingkat kepercayaan publik dalam penegakan hukum di Indonesia.

Hal itu dipaparkan dalam hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia pada Februari dan Maret 2023.

"Peristiwa pasca Sambo ternyata membawa berkah terhadap evaluasi publik terhadap penegakan hukum," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat merilis hasil survei terbaru pada Minggu (26/3/2023).

Menurut Burhanuddin, dengan merujuk hasil survei pada Februari 2023, masyarakat yang menganggap penegakan hukum di Indonesia saat ini baik mencapai 37,8 persen.

Baca juga: PT DKI: Putusan Banding Ferdy Sambo dkk Dibacakan Terbuka untuk Umum

Sementara pada Maret 2023, masyarakat yang menilai penegakan hukum di Indonesia semakin baik mengalami kenaikan yakni mencapai 44,9 persen.

Burhanuddin menyampaikan, kelompok masyarakat yang menilai penegakan hukum di Indonesia buruk juga cenderung menurun dari bulan sebelumnya.

“Kalau kita lihat peristiwa Sambo yang mengatakan (penegakan hukum) baik itu melaju, terutama setelah pengadilan Sambo berakhir, sementara yang mengatakan buruk cenderung turun,” ujar Burhanuddin.

Merujuk dari hasil survei tersebut, pada Februari, masyarakat yang menganggap penegakan hukum di tanah air buruk sebanyak 19,1 persen. Kemudian pada Maret menurun menjadi 15,1 persen.

Baca juga: Ini Daftar Hakim yang Akan Tangani Perkara Banding Ferdy Sambo dkk

Survei Indikator Politik Indonesia sendiri dilaksanakan dengan wawancara tatap muka pada 9-16 Februari 2023 dan 12-18 Maret 2023.

Total sampel responden yang diwawancarai secara valid pada survei Februari 2023 berjumlah 1.200 orang, dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sementara, pada Maret 2023, ada 800 responden yang diwawancarai dengan margin of error 3,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Penarikan sampel dalam survei ini menggunakan metode multistage random sampling.

Baca juga: Putusan Banding Ferdy Sambo dkk Dibacakan 12 April di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023) dalam kasus pembunuhan berencana Yosua.

Sedangkan istri Sambo, Putri Candrawathi, divonis 20 tahun penjara pada hari yang sama.

Kemudian Kuat Ma'ruf yang merupakan asisten rumah tangga Smabo dan Putri dijatuhi vonis 15 tahun penjara dalam sidang pada Selasa (14/2/2023).

Lalu salah satu ajudan Sambo, Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), divonis 13 tahun penjara pada hari yang sama dengan Kuat. Vonis terhadap Ricky dan Kuat lebih berat dari tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum.

Baca juga: Permohonan Banding Ferdy Sambo dkk Diteliti, Hasilnya Paling Lambat 3 Bulan

Dalam perkara itu hanya Richard Eliezer yang mendapatkan vonis lebih ringan dari tuntutan. Dia divonis 1 tahun 6 bulan penjara majelis hakim, sedangkan tuntutan dari jaksa penuntut umum adalah 12 tahun penjara.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup.

Sedangkan Putri, Ricky, dan Kuat dituntut dengan pidana 8 tahun penjara.

Ferdy Sambo, Putri, Ricky Rizal dan Kuat melalui kuasa hukum masing-masing menyatakan tidak menerima vonis dan mengajukan upaya hukum lanjutan yaitu banding ke pengadilan tinggi.

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo, Kapolri: Pukulan Berat buat Institusi Kami

Sedangkan Kejaksaan Agung menyatakan tidak mengajukan banding terhadap vonis Richard.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Richard terbukti turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pertahankan Capres Pilihannya, Jokwoi Dinilai Lebih Bernyali daripada SBY

Pertahankan Capres Pilihannya, Jokwoi Dinilai Lebih Bernyali daripada SBY

Nasional
Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Nasional
1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

Nasional
MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

Nasional
PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

Nasional
Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Nasional
Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Nasional
Megawati Dinilai Realistis Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres Dibanding Puan Maharani

Megawati Dinilai Realistis Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres Dibanding Puan Maharani

Nasional
Sowan ke Ulama Banten, Ganjar Diminta Duduk di Tempat Bekas Jokowi

Sowan ke Ulama Banten, Ganjar Diminta Duduk di Tempat Bekas Jokowi

Nasional
Helikopter TNI AD Jatuh di Bandung, Lima Kru Terluka

Helikopter TNI AD Jatuh di Bandung, Lima Kru Terluka

Nasional
Pengamat: Jabatan Firli Diperpanjang MK, Capim KPK Selanjutnya Tetap Dipilih Jokowi

Pengamat: Jabatan Firli Diperpanjang MK, Capim KPK Selanjutnya Tetap Dipilih Jokowi

Nasional
Mengaku Sering Temui Jokowi, Ganjar: Beliau Mentor Saya

Mengaku Sering Temui Jokowi, Ganjar: Beliau Mentor Saya

Nasional
Hadiri Soda Fest di Sleman, Giring Ganesha Optimistis PSI Bisa Jadi Kuda Hitam di Pemilu 2024

Hadiri Soda Fest di Sleman, Giring Ganesha Optimistis PSI Bisa Jadi Kuda Hitam di Pemilu 2024

Nasional
Gus Imin Usulkan Dana Desa Ditambah Jadi Rp 5 Miliar per Tahun

Gus Imin Usulkan Dana Desa Ditambah Jadi Rp 5 Miliar per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com