JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) merasa kecewa tak pernah dilibatkan ketika Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama lembaga penyelenggara pemilu untuk membahas kasus hukum mereka.
"Harusnya Komisi II DPR RI mengajak bicara Prima terkait putusan PN Jakpus. Terhitung sudah 2 kali mereka RDP dengan lembaga penyelenggara pemilu tapi tak pernah bertanya atau mencari tahu terkait gugatan Prima ke PN Jakpus," kata Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal, kepada Kompas.com hari ini, Senin (27/3/2023)
RDP pertama Komisi II DPR RI terkait kasus hukum Prima digelar pada Rabu (15/3/2023), membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan semua gugatan perdata Prima atas KPU RI, termasuk penundaan pemilu.
Baca juga: Anggap Tak Konsisten atas Putusan Prima, Komisi II Panggil Bawaslu
Pada hari ini, rapat membahas putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tanggal 20 Maret 2023 yang menyatakan KPU RI melanggar administrasi dan memberi kesempatan Prima untuk verifikasi ulang.
Alif menyayangkan Komisi II DPR RI tak pernah meminta perspektif Prima.
"Prima merasa perlu menjelaskan akar persoalan gugatan di PN Jakpus itu. Bahwa memang ada yang tidak beres dengan sistem pemilu kita," ujar dia.
Masalah itu, menurutnya, ada pada asas jujur dan adil yang tidak dipenuhi dengan baik selama tahapan pemilu berlangsung.
"Kita jangan terus terjebak pada aspek demokrasi prosedural (5 tahunan) dalam pemilu ini, tapi justru abai pada substansi demokrasi yaitu asas jujur dan adil itu," ujar Alif.
Baca juga: Prima Fokus Solidkan Kepengurusan, Ancang-ancang Lolos Verifikasi Administrasi Ulang
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan belum ada urgensi untuk turut memanggil Prima dalam RDP.
Ia memastikan, hal itu tak mengurangi hak konstitusional Prima untuk mengajukan langkah hukum untuk memperoleh keadilan.
Di samping itu, yang ingin dicari tahu oleh Dewan adalah bagaimana lembaga-lembaga penyelenggara pemilu menyikapi kasus Prima.
"Konteksnya kita bukan persoalan Prima. Sampai sejauh ini belum ada urgensi untuk mengundang teman-teman (Prima)," ujar Doli kepada wartawan selepas rapat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.