Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/03/2023, 15:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis mempertanyakan Keputusan Presiden (Keppres) yang tak kunjung diterbitkan soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Padahal, keputusan BPIH senilai Rp 90 juta telah disepakati Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI pada 15 Februari 2023.

“Kita panja haji sudah selesai, dan sudah ketok palu sekitar awal Februari, dengan konteks sudah hampir dua bulan setelah panja haji kita putus, dan sampai sekarang keppres haji belum selesai,” ujar John dalam rapat kerja dengan Kemenag di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Ia mengatakan, lamanya penerbitan keppres bakal berdampak pada berbagai proses keberangkatan ibadah haji.

“Sekali lagi tentu sangat mempengaruhi kepada persiapan-persiapan dari pada haji itu sendiri,” kata John.

Baca juga: Kemenag Rilis Nama Jemaah yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2023, Cek di Sini

Dalam kesempatan yang sama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoymas membeberkan alasan belum diterbitkannya Keppres terkait BPIH.

Pertama, penyesuaian harga tiket pesawat jemaah haji menggunakan Saudi Airlines.

Yaqut mengatakan, pihak maskapai mulanya telah menyepakati harga tiket menggunakan kurs dollar AS senilai Rp 15.150.

“Saudi Airlines bersedia tapi pembayarannya menggunakan mata uang dollar AS, sama saja,” kata Yaqut.

Jika pembayaran memakai dollar AS, lanjut Yaqut, maka harga tiket mengalami peningkatan karena terjadi perubahan nilai tukar dollar AS pada rupiah mencapai Rp 15.250.

“Berdasarkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp 23.503.388.600. Apabila selisih nilai kurs digunakan untuk jemaah haji,” ujarnya.

Baca juga: Kemenag Lakukan Simulasi Pelayanan Haji untuk Jemaah Lansia

Kedua, dana tambahan untuk jemaah haji tunda di 2020 yang telah melakukan pelunasan.

Lantaran terjadi perubahan harga BPIH, maka ada kekurangan dana senilai Rp 232 miliar untuk memberangkatkan jemaah haji tunda 2020.

Jika ditambahkan maka total biaya yang dibutuhkan untuk ibadah haji senilai Rp 256 miliar.

Diketahui, BPIH yang telah disetujui oleh pemerintah dan DPR RI adalah sejumlah Rp 90 juta, dari sebelumnya diusulkan Rp 98,8 juta.

Dari jumlah tersebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh jamaah senilai Rp 49,8 juta.

Sementara sisanya, yakni Rp 40,2 juta, bakal ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca juga: Rilis Nama Calon Jemaah Haji, Menag: Lunasi Dulu, Baru Berangkat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

MK Bantah soal Putusan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup yang Bocor

MK Bantah soal Putusan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup yang Bocor

Nasional
Lemahnya Pengendalian Rokok, Rawan Ketahanan Makanan Pokok

Lemahnya Pengendalian Rokok, Rawan Ketahanan Makanan Pokok

Nasional
Prima Demo di MA Hari Ini, Berharap Kasasi Tunda Pemilu Dikabulkan

Prima Demo di MA Hari Ini, Berharap Kasasi Tunda Pemilu Dikabulkan

Nasional
Megawati Resmikan Kantor Pusat Koordinasi Relawan Ganjar pada 1 Juni

Megawati Resmikan Kantor Pusat Koordinasi Relawan Ganjar pada 1 Juni

Nasional
[GELITIK NASIONAL] Gibran dalam Pusaran Manuver Prabowo

[GELITIK NASIONAL] Gibran dalam Pusaran Manuver Prabowo

Nasional
Ada Isu MK Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Ingat, Bisa “Chaos” Politik

Ada Isu MK Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Ingat, Bisa “Chaos” Politik

Nasional
Pertahankan Capres Pilihannya, Jokowi Dinilai Lebih Bernyali daripada SBY

Pertahankan Capres Pilihannya, Jokowi Dinilai Lebih Bernyali daripada SBY

Nasional
Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Nasional
1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

Nasional
MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

Nasional
PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

Nasional
Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Nasional
Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Nasional
Megawati Dinilai Realistis Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres Dibanding Puan Maharani

Megawati Dinilai Realistis Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres Dibanding Puan Maharani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com