Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Jokowi Satu Jam, Kepala PPATK: Banyak yang Dibicarakan, Saya Dapat Arahan...

Kompas.com - 27/03/2023, 11:34 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Pertemuan tersebut berlangsung selama sekitar satu jam. Pantauan Kompas.com, Ivan Yustiavandana masuk ke dalam istana sekitar pukul 10.09 WIB.

Ivan Yustiavandana lantas keluar dari istana pukul 11.01 WIB.

Awak media yang sudah menanti keterangan dari Ivan setelah bertemu Presiden pun langsung mengerumuninya.

Baca juga: Kepala PPATK Datang ke Istana Kepresidenan untuk Bertemu Jokowi

Ivan langsung dihujani pertanyaan soal isi pembicaraannya dengan. Selain itu, ia juga ditanya mengenai transaksi polemik soal transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Namun, Ivan lebih banyak diam. Ia hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan itu dengan dua kalimat.

"Ya banyak yang kita (bicarakan) ya, makasih. Saya dapat arahan dari beliau (Presiden)," katanya.

Setelahnya, Ivan Yustiavandana langsung masuk ke dalam mobil dinasnya dan meninggalkan kompleks Istana Kepresidenan.

Baca juga: PPATK Akan Dilaporkan ke Bareskrim, Mahfud MD: Enggak Apa-apa, Bagus

Sebagaimana diketahui, PPATK tengah menjadi sorotan publik karena heboh transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Informasi mengenai transaksi mencurigakan itu pertama kali diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD berdasarkan data dari PPATK.

Terkait transaksi tersebut, PPATK sudah memberikan penjelasan ke publik maupun kepada DPR RI.

Dalam pemaparannya di DPR, Ivan Yusyiavandana membenarkan bahwa transaksi mencurigakan di Kemenkeu merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam perkembangannya, DPR RI mencurigai adanya motif politik dari pengungkapan laporan transaksi keuangan tersebut.

Namun, belakangan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyatakan akan melaporkan PPATK karena membocorkan dokumen TPPU kepada publik.

Baca juga: Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com