Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkunjung ke Saudi, Menag Minta Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Ditambah

Kompas.com - 15/03/2023, 13:48 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas meminta layanan fast track untuk jemaah haji Indonesia ditambah. Setidaknya, layanan itu bisa dihadirkan di Solo, bukan hanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Adapun permintaan ini disampaikannya kepada Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah ketika Yaqut melakukan kunjungan kerja (kunker) untuk meninjau layanan haji tahun ini. Ia pun telah tiba kembali di Indonesia pada Selasa (14/3/2023).

“Kita sampaikan permohonan ke Menteri Haji Saudi untuk membuka fast track selain di Jakarta,” terang Menag setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Saatnya Mengambil Manfaat Ekonomi dari Ibadah Haji dan Umroh

Yaqut menyampaikan, permintaan itu dilayangkan untuk mempermudah jemaah melakukan perjalanan. Saat ini, kebijakan dari Arab Saudi adalah satu negara hanya ada satu fast track.

Melalui layanan fast track, proses imigrasi jemaah haji dilakukan sejak di bandara Indonesia. Sehingga, mereka tidak perlu diperiksa paspor dan visanya lagi saat tiba di Arab Saudi.

"Kita akan coba mencari jalan lain, setidak-tidaknya selain di Jakarta, bisa juga di Solo,” tuturnya.

Tak hanya fast track, ada beberapa pembahasan yang dilakukan bersama Arab Saudi, salah satunya penambahan kuota jemaah haji Indonesia. Bila ada kuota yang tidak terpakai, maka akan diprioritaskan untuk jemaah haji Indonesia.

Baca juga: Kilas Balik Kerja DPR Sebelum Masa Reses, Bahas 13 RUU hingga Tekan Biaya Haji

Sejauh ini, Indonesia sudah mendapat tambahan kuota petugas menyusul disetujuinya usulan pemerintah oleh Arab Saudi. Penambahan kuota ini diperlukan mengingat ada sekitar 64.000 jemaah haji lansia dari total kuota haji reguler sebesar 203.320 jemaah.

"Sudah kita sampaikan bahwa haji kali ini adalah haji ramah lansia sehingga perlu ada petugas khusus. Nanti akan ada tahapan seleksi dan pelatihan khusus bagi para petugas dalam penanganan lansia. Mekanisme dan regulasinya akan diatur Ditjen PHU,” ucapnya.

Sebagai informasi, Menag melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi didampingi sejumlah penjabat terkait.

Mereka adalah Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, serta Staf Khusus Menag Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz. Ikut pula Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com