JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia dan Papua Nugini meratifikasi dua perjanjian bilateral dalam pertemuan Menteri Luar Negeri (Menlu) kedua negara pada Selasa (21/3/2023).
Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno L. P. Marsudi dalam konferensi pers usai pertemuan tersebut.
Baca juga: Soal Kedatangan Timnas Israel, MUI Ingin Dengar Penjelasan Menlu hingga Menko Polhukam
Dua perjanjian tersebut, meliputi pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas, dan perjanjian dasar mengenai pengaturan perbatasan.
"Saya menyambut baik ratifikasi dengan Papua Nugini pada dua perjanjian bilateral, persetujuan pelaksanaan pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas; serta perjanjian dasar tentang pengaturan perbatasan," kata Retno dalam konferensi pers, Selasa.
Sementara itu, perjanjian kedua negara di bidang pertahanan belum diratifikasi. Retno menyampaikan kepada Menteri Luar Negeri Justin Tkatchenko dalam pertemuan agar Papua Nugini mendukung percepatan proses ratifikasi.
Baca juga: Bawa Amunisi ke Indonesia, Warga Papua Nugini Ditangkap di Perbatasan Skouw Jayapura
Di sisi lain, keduanya sepakat untuk memastikan perlindungan warga negara masing-masing di luar negeri.
"Sehubungan dengan ini, kami sepakat untuk menugaskan pejabat kami untuk menyusun Perjanjian Pemberitahuan Konsuler Wajib," beber Retno.
Lebih lanjut Retno menuturkan, Papua Nugini adalah tetangga dekat Indonesia. Indonesia dan negara itu berbagi perbatasan darat yang panjang.
Papua Nugini kata Retno, merupakan mitra strategis Indonesia dalam menjalin kemitraan yang lebih dalam dengan negara-negara Pasifik. Oleh karena itu, Indonesia sangat menghargai dukungan Papua Nugini terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia.
"Saat berjalan-jalan pagi di Kebun Raya Bogor, kami menegaskan kembali komitmen kami untuk menjaga kepercayaan strategis sebagai prinsip dasar dalam mengejar hubungan yang lebih kuat," jelas Retno.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.