Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK: Koruptor Begitu Tertangkap Tak Ada yang Menolong, Besuk Saja Enggak

Kompas.com - 21/03/2023, 12:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota bahwa tidak akan ada pihak yang menolong koruptor ditahan.

Pernyataan ini Firli sampaikan di hadapan gubernur dan anggota DPRD dari berbagai daerah di hotel, kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).

Firli meminta para anggota DPRD tidak menjadikan biaya politik mahal sebagai alasan korupsi.

“Karena kalau itu terjadi Pak, begitu anda melakukan korupsi, begitu ketangkap enggak ada juga yang nolongin,” kata Firli dalam acara Rapat Koordinasi Peluncuran Indikator Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2023.

“Jangankan nolongin, Pak, besuk saja enggak,” tambahnya.

Baca juga: Respons PPATK, KPK Sebut Koruptor Makin Canggih Sembunykan Uang

Firli mencontohkan, ketika pimpinan KPK mengumumkan penahanan tersangka yang ternyata masih memiliki hubungan pertemanan, pelaku tersebut sama sekali tidak menegur.

“Ayo silakan Pak, saya beberapa kali pimpinan KPK juga ekspose rilis tentang penahanan tersangka Pak, kalaupun itu tadi temannya pimpinan KPK, saat konferensi pers ditegur saja enggak,” lanjut Firli.

Firli menyebut, saat ini pihaknya tidak lagi mendengar praktik korupsi uang ‘ketok palu’ ketika berkunjung ke daerah.

Uang ketok palu merupakan uang suap yang biasanya diberikan untuk pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun APBD Perubahan.

Baca juga: Mahfud: Sekarang Noleh ke Mana Saja Ada Korupsi, Mengapa Dulu Kita Reformasi?

Menurut Firli, saat ini ia lebih sering mendengar korupsi terjadi pada penitipan Pokok Pokok Pikiran Angggota DPRD (Pokir).

Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan untuk diperjuangkan dalam pembahasan Rancangan APBD.

“Saya setiap ke daerah pasti titipannya Pokir, uang ketok palu sudah enggak dengar lagi sekarang ya,” kata Firli.

Firli mengingatkan agar anggota DPRD tidak bermain-main melakukan korupsi terkait Pokir, apalagi dana hibah.

Ia mencontohkan, dalam kasus Pokir, dana Rp 10 miliar yang dikucurkan akan dikembalikan 30 persen atau Rp 3 miliar kepada pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi,

“Jadi tolong ini tidak ada lagi yang bermain-main di Pokir-pokir itu apalagi dengan dana dana hibah,” tuturnya.

Baca juga: Mensos Risma Klaim Tak Tahu-menahu Kasus Bansos Beras yang Sedang Diusut KPK

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu KPK menangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jawa TImur, Sahat Tua P. Simandjuntak terkait dugaan korupsi alokasi dana hibah.

Sahat diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abdul Hamid. Ia diketahui menjabat Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Suap diberikan agar Sahat membantu dan memperlancar pengusulan permohonan bantuan dana hibah yang diajukan Pokmas.

Sebagai informasi, Pemprov Jatim memang menganggarkan dana hibah yang bersumber dari APBD. Anggaran tahun 2020 dan 2021 dana hibah tersebut mencapai Rp 7,8 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com