JAKARTA, KOMPAS.com - DPR dijadwalkan mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU) dalam rapat paripurna, Selasa (21/3/2023).
Akan tetapi, Fraksi Demokrat menginterupsi rapat paripurna dan menyatakan penolakan terhadap pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU.
Hal tersebut terjadi dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.
Pantauan Kompas.com, Selasa, rapat paripurna itu digelar di ruang sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Baca juga: DPR Jadwalkan Pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Paripurna Hari Ini
Ketua DPR Puan Maharani tampak memimpin rapat paripurna. Dia didampingi oleh pimpinan DPR lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel.
Ini merupakan rapat paripurna perdana yang dihadiri Puan sepanjang tahun 2023 setelah 5 kali tak hadir.
Adapun dari pihak pemerintah tampak hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hingga perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Puan menanyakan kepada para anggota DPR yang hadir apakah Perppu Ciptaker bisa disahkan menjadi UU atau tidak.
Namun, belum selesai Puan menyelesaikan kalimatnya, ia diinterupsi oleh anggota DPR Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan.
"Pimpinan, interupsi pimpinan. Hinca Pandjaitan. Izinkan kami dari Fraksi Partai Demokrat menggunakan hak konstitusional kami sesuai dengan Pasal 164 untuk menyampaikan secara lisan pandangan kami dalam kesempatan ini," kata Hinca.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: 70 Persen Publik Khawatir Kena Dampak Buruk UU Cipta Kerja
Puan pun mempersilakan Hinca menyampaikan pendapat Fraksi Partai Demokrat.
Hinca lantas meminta kesediaan untuk menyampaikan pendapat dari atas panggung. Sebab, jika di meja DPR, dirinya terbentur oleh batas waktu.
"Di atas di bawah tetap 5 menit, Pak," ucap Puan.
"Baik pimpinan, jika diizinkan, kami sampaikan di atas panggung," kata Hinca.
Puan lantas meminta Hinca memberi penjelasan selama 5 menit.