Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Nakes Bedakan Pasien BPJS Kesehatan, Dirut: Tak Boleh Diskriminasi!

Kompas.com - 20/03/2023, 20:55 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan, membeda-bedakan layanan kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan dengan pasien umum adalah bentuk diskriminasi.

Pernyataan ini menanggapi viralnya video tiga orang tenaga kesehatan (nakes) berisi konten perbedaan pelayanan kesehatan pasien BPJS dan pasien umum di media sosial TikTok.

Menurut Ghufron, hal ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan.

"Kalau membedakan diskriminasi bertentangan dengan peraturan pemerintah Nomor 47 tahun 2021 itu tidak boleh diskriminasi," kata Ghufron saat ditemui di sela-sela Rapat Kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Kemenkes Bantah BPJS Kesehatan di Bawah Menkes dalam RUU Kesehatan

Ghufron menyebut, saat menjadi Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada dan Ketua Dekan Seluruh Indonesia, ia kerap menyumpah dokter untuk tidak membeda-bedakan pelayanan kesehatan, berdasarkan suku, agama, dan status sosial ekonomi.

Oleh karena itu jika terdapat tindakan diskriminasi, BPJS Kesehatan akan segera menelusuri rumah sakit yang bersangkutan.

Namun, terkait video yang viral tersebut, ia mengaku tak ingin ambil pusing. Apalagi, ketiga nakes sudah mengklarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf.

"Ternyata mereka kan enggak beda-bedain, itu guyonan. Karena apa? Mereka sudah minta maaf lho. Dan mereka mengatakan tidak membeda-bedakan, menurut saya ya, saya enggak tahu, itu kepengin bikin sesuatu aja," ucap dia.

Baca juga: Wapres Minta Pemda Daftarkan Penduduk Rentan ke BPJS Kesehatan

Sebelumnya diberitakan, tiga orang tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas Lambunu 2 membuat video Tik Tok. Video pertama ketiga nakes laki-laki dan perempuan berjoget riang gembira, dengan keterangan tertulis "Ketika ada pasien umum".

Sementara, video berikutnya, tiga nakes ini menunjukkan sikap cuek. Nakes laki-laki asyik tiduran di meja kerja sementara 2 nakes perempuannya asyik dengan ponselnya dengan keterangan tertulis "Ketika pasien BPJS masuk".

Video Tik Tok itu pun akhirnya menuai banyak kecaman dan sudah ditonton ribuan pengguna sosial media. Akhirnya ketiga nakes itu dipanggil untuk menghadap ke kantor Dinas Kesehatan Parigi Moutong untuk dimintai klarifikasinya.

"Kami sudah panggil ketiga nakes tersebut. Ketiganya kami berikan sanksi dirumahkan selama 1 bulan, " kata Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong Elen Ludia Nelwan, Senin (20/3/2023).

Menurut dia, ketiga pelaku itu hanya oknum nakes. Selain 3 nakes yang tersandung masalah atas konten video yang dibuatnya di media sosial Tik Tok, Dinas Kesehatan Parigi Moutong juga mengundang 23 kepala puskesmas yang ada di wilayah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com