Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/03/2023, 20:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan, membeda-bedakan layanan kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan dengan pasien umum adalah bentuk diskriminasi.

Pernyataan ini menanggapi viralnya video tiga orang tenaga kesehatan (nakes) berisi konten perbedaan pelayanan kesehatan pasien BPJS dan pasien umum di media sosial TikTok.

Menurut Ghufron, hal ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan.

"Kalau membedakan diskriminasi bertentangan dengan peraturan pemerintah Nomor 47 tahun 2021 itu tidak boleh diskriminasi," kata Ghufron saat ditemui di sela-sela Rapat Kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Kemenkes Bantah BPJS Kesehatan di Bawah Menkes dalam RUU Kesehatan

Ghufron menyebut, saat menjadi Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada dan Ketua Dekan Seluruh Indonesia, ia kerap menyumpah dokter untuk tidak membeda-bedakan pelayanan kesehatan, berdasarkan suku, agama, dan status sosial ekonomi.

Oleh karena itu jika terdapat tindakan diskriminasi, BPJS Kesehatan akan segera menelusuri rumah sakit yang bersangkutan.

Namun, terkait video yang viral tersebut, ia mengaku tak ingin ambil pusing. Apalagi, ketiga nakes sudah mengklarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf.

"Ternyata mereka kan enggak beda-bedain, itu guyonan. Karena apa? Mereka sudah minta maaf lho. Dan mereka mengatakan tidak membeda-bedakan, menurut saya ya, saya enggak tahu, itu kepengin bikin sesuatu aja," ucap dia.

Baca juga: Wapres Minta Pemda Daftarkan Penduduk Rentan ke BPJS Kesehatan

Sebelumnya diberitakan, tiga orang tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas Lambunu 2 membuat video Tik Tok. Video pertama ketiga nakes laki-laki dan perempuan berjoget riang gembira, dengan keterangan tertulis "Ketika ada pasien umum".

Sementara, video berikutnya, tiga nakes ini menunjukkan sikap cuek. Nakes laki-laki asyik tiduran di meja kerja sementara 2 nakes perempuannya asyik dengan ponselnya dengan keterangan tertulis "Ketika pasien BPJS masuk".

Video Tik Tok itu pun akhirnya menuai banyak kecaman dan sudah ditonton ribuan pengguna sosial media. Akhirnya ketiga nakes itu dipanggil untuk menghadap ke kantor Dinas Kesehatan Parigi Moutong untuk dimintai klarifikasinya.

"Kami sudah panggil ketiga nakes tersebut. Ketiganya kami berikan sanksi dirumahkan selama 1 bulan, " kata Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong Elen Ludia Nelwan, Senin (20/3/2023).

Menurut dia, ketiga pelaku itu hanya oknum nakes. Selain 3 nakes yang tersandung masalah atas konten video yang dibuatnya di media sosial Tik Tok, Dinas Kesehatan Parigi Moutong juga mengundang 23 kepala puskesmas yang ada di wilayah tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Hary Tanoe Akhirnya Dukung Ganjar Capres | Nasdem dan Demokrat Memanas

[POPULER NASIONAL] Hary Tanoe Akhirnya Dukung Ganjar Capres | Nasdem dan Demokrat Memanas

Nasional
MAKI Bakal Kembali Ajukan Uji Materi soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

MAKI Bakal Kembali Ajukan Uji Materi soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
Mahfud Ungkap 2 Alasan yang Buat Pemerintah Perpanjang Masa Jabatan Firli Cs di KPK

Mahfud Ungkap 2 Alasan yang Buat Pemerintah Perpanjang Masa Jabatan Firli Cs di KPK

Nasional
JATAM Curigai Reaksi Panik Pemkot Jambi Laporkan Siswi SMP yang Kritis

JATAM Curigai Reaksi Panik Pemkot Jambi Laporkan Siswi SMP yang Kritis

Nasional
Muhammadiyah dan KWI Bertemu, Bahas Peraan Agama dalam Bernegara

Muhammadiyah dan KWI Bertemu, Bahas Peraan Agama dalam Bernegara

Nasional
Jawab Tudingan Nasdem, Demokrat Klaim Tak Paksakan AHY Jadi Cawapres Anies

Jawab Tudingan Nasdem, Demokrat Klaim Tak Paksakan AHY Jadi Cawapres Anies

Nasional
Soal Proposal Ukraina-Rusia, Istana: Presiden Tentu Tanya ke Menhan

Soal Proposal Ukraina-Rusia, Istana: Presiden Tentu Tanya ke Menhan

Nasional
Tanggal 12 Juni Memperingati Hari Apa

Tanggal 12 Juni Memperingati Hari Apa

Nasional
Klaim Firli soal 16 Pelaku Pencucian Uang Diusut KPK Disebut Pencitraan dan Tak Sesuai Realita

Klaim Firli soal 16 Pelaku Pencucian Uang Diusut KPK Disebut Pencitraan dan Tak Sesuai Realita

Nasional
Wapres Minta Jokowi Beri Insentif agar Investor Mau Masuk ke Kawasan Industri Halal

Wapres Minta Jokowi Beri Insentif agar Investor Mau Masuk ke Kawasan Industri Halal

Nasional
Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Firli Cs Segera Terbit, KPK: Mari Tutup Perdebatan

Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Firli Cs Segera Terbit, KPK: Mari Tutup Perdebatan

Nasional
Jemaah Haji Sakit Mulai Dievakuasi ke Makkah dari Madinah Hari Ini

Jemaah Haji Sakit Mulai Dievakuasi ke Makkah dari Madinah Hari Ini

Nasional
Tim Reformasi Percepatan Hukum Dikritik, Mahfud: Enggak Perlu Dikomentari kalau Pak Amien Rais

Tim Reformasi Percepatan Hukum Dikritik, Mahfud: Enggak Perlu Dikomentari kalau Pak Amien Rais

Nasional
Bareskrim Musnahkan 75 Kg Sabu dan 50.000 Ekstasi Barbuk 7 Kasus Narkotika

Bareskrim Musnahkan 75 Kg Sabu dan 50.000 Ekstasi Barbuk 7 Kasus Narkotika

Nasional
Demokrat-Nasdem Memanas soal Deklarasi Cawapres, PKS: Enggak Ada Paksa Memaksa

Demokrat-Nasdem Memanas soal Deklarasi Cawapres, PKS: Enggak Ada Paksa Memaksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com