Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Istri Pejabat yang Gemar "Flexing" Berujung Dibongkar "Netizen"

Kompas.com - 20/03/2023, 18:12 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah istri pejabat negara dari beberapa lembaga atau kementerian menjadi sorotan karena dianggap melakukan flexing atau memamerkan gaya hidup mewah dan harta benda berharga mahal melalui media sosial.

Para istri pejabat itu memamerkan harta benda berharga mahal atau mengunggah momen saat mereka pelesiran ke luar negeri.

Peristiwa itu membuat para pejabat tersebut akhirnya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai klarifikasi.

Berikut ini beberapa istri pejabat yang dianggap memamerkan kekayaan dan gaya hidup mewah dan diungkap oleh netizen di media sosial.

Baca juga: Besok, KPK Klarifikasi Kekayaan Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra yang Istrinya Kerap Flexing Harta

1. Istri Pejabat Kemensetneg Esha Rahmansah Abrar

Sosok Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara Esha Rahmansah Abrar menjadi sorotan setelah sang istri terungkap memamerkan gaya hidup mewah melalui media sosial.

Dugaan kepemilikan harta tak wajar Esha terungkap setelah gaya hidup sang istri dan kepemilikan rumah mewahnya dibongkar melalui media sosial.

Gaya hidup istri Esha terungkap karena mengunggah kepemilikan harta mewah melalui media sosial Instagram.

Sang istri mengunggah kepemilikan mobil MG 5 GT Magnify seharga Rp 407,9 juta melalui Instagram.

Baca juga: Istri Kasubag Esha Rahmansah Pamer Kekayaan, Kemensetneg Minta Maaf

Selain itu sang istri juga memperlihatkan emas dan tas mewah yang merupakan hadiah dari Esha.

Esha juga disebut-sebut mempunyai rumah mewah di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Jika dibandingkan dengan profil golongan dan gaji Esha, kepemilikan sejumlah harta itu menuai kecurigaan.

Menurut situs Sekretariat Negara, mulanya Esha disebut menjabat Kepala Subbagian Administrasi Bangunan, Bagian Bangunan, Biro Umum, Sekretariat Kementerian dengan pangkat golongan III/c.

Akan tetapi, setelah kepemilikan harta mewah itu terbongkar di media sosial, jabatan Esha di Sekretariat Negara tercatat sebagai Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara dengan golongan IV/a.

Baca juga: Cek Harta Kasubag Esha Rahmansah, Kemensetneg Gandeng KPK-PPATK

Menurut data tentang pendapatan aparatur sipil negara, pegawai golongan IV/a mengantongi gaji pokok sebesar Rp 3.044.300 sampai Rp 5.000.000.

Jumlah gaji pokok itu di luar tunjangan yang diterima Esha.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com