JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menindaklanjuti ketidakwajaran harta yang dimiliki Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg Esha Rahmansah Abrar.
Kepala Biro Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan, langkah itu diambil sebagai salah satu respons atas kegaduhan yang timbul akibat praktik flexing atau pamer gaya hidup mewah istri Esha.
"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," kata Eddy, Minggu (19/3/2023).
Baca juga: Istri Kasubag Esha Rahmansah Pamer Kekayaan, Kemensetneg Minta Maaf
Eddy menuturkan, Kemensetneg telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara.
Esha pun telah dinonaktifkan dari jabatannya guna memudahkan proses veririkasi kepadanya.
"(Kemensetneg) akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum," kata Eddy.
Baca juga: Saat Warganet Ungkap Dugaan Istri Pegawai Kemensetneg yang Hobi Pamer Kekayaan...
Eddy juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat praktik gaya hidup mewah yang dipamerkan istri Esha.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.