JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Kantor Badan Pertanahan Jakarta Timur (BPN Jaktim) Sudarman Harjasaputra untuk menjalani klarifikasi harta kekayaan besok, Selasa (21/3/2023).
Sudarman merupakan salah satu pejabat yang disorot masyarakat karena istrinya, VP, kerap memamerkan hidup mewah alias flexing di media sosial.
Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, klarifikasi akan dilakukan oleh tim dari Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Besok, Selasa 21 Maret 2023 pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ipi saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/3/2023).
Baca juga: Saat Netizen Bantu KPK Bongkar Pejabat yang Pamer Harta...
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengungkapkan bahwa Sudarman segera diklarifikasi.
Klarifikasi dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN Sudarman.
Meski demikian, Ali belum mau membeberkan lebih lanjut mengenai materi klarifikasi tersebut, termasuk apakah Sudarman akan dicecar mengenai kepemilikan aset dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 5,39 miliar.
“Itu nanti besok, kalau sudah dilakukan klarifikasi kan akan dijelaskan lagi oleh pencegahan,” ujar Ali.
Baca juga: KPK Akan Klarifikasi LHKPN Brigjen Endar Priantoro Terkait Dugaan Gaya Hidup Mewah Istrinya
Adapun Sudarman tercatat memiliki kekayaan Rp 14,7 miliar. Salah satu aset yang dia miliki yakni tanah dan bangunan senilai Rp 5.393.960.000 atau Rp 5,39 miliar di Jakarta Selatan (Jaksel).
Luas tanah dan bangunan tersebut 387 meter persegi/ 250 meter persegi dan merupakan hasil Sudarman sendiri.
“Hasil sendiri Rp 5.393.960.000,” sebagaimana dikutip dari LHKPN Sudarman yang diunggah di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, Sudarman juga tercatat memiliki sejumlah aset tanah yang bersumber dari hibah tanpa akta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.