PELALAWAN, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai, larangan impor baju bekas tak perlu dipersoalkan karena industri dalam negeri sudah mampu memproduksi berbagai jenis tekstil.
"Kenapa kalau kita bisa membutnya sendiri kenapa kita harus mengimpor baju yang bekas? Jadi, kita sedang menggiatkan bangga dengan produk sendiri," kata Ma'ruf di Pelalawan, Riau, Senin (20/3/2023)
Ma'ruf menegaskan, pemerintah melarang impor baju bekas karena membahayakan industri tekstil nasional.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti isu kebersihan dan kesehatan bila impor baju bekas tetap dilanjutkan.
Baca juga: Soal Larangan Impor Baju Bekas, Pembeli Thrift: Disaring Saja, Jangan Sampai Setop...
Ia pun menekankan bahwa lebih baik memajukan indiustri dalam negeri serta menggunakan produk buatan dalam negeri.
"Tekstil kita sudah lama punya, nanti mati itu, industri tekstil kita akan terganggu dan bisa mati," kata Ma'ruf.
Diketahui, pemerintah melarang para pedagang usaha baju bekas impor atau thrift karena merusak pasar usaha mikro kecil menengah (UMKM) serta untuk mencegah bakteri atau penyakit yang terdapat di baju tersebut.
Larangan yang sudah dikeluarkan sejak 2021 oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) ini masih menjadi dilema di kalangan masyarakat.
Pedagang baju bekas impor di Blok M Square, Jakarta, Bosman Hasugian menilai pemerintah terlalu berlebihan soal larangan impor baju bekas.
Baca juga: Dilema Usaha Baju Bekas Impor, Barang Branded Harga Merakyat tetapi Dilarang Pemerintah
"Saya sebagai pedagang mengira pemerintah terlalu berlebihan. Yang jual baju thrift ini kan bukan hanya satu dua orang, bahkan se-Indonesia, harus dipikirkan juga efek ekonominya," ujar Bosman, Kamis (16/3/2023).
Menurut dia, menjual baju bekas impor sangat membantu perekonomian, khususnya para pedagang kecil seperti dirinya.
Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah memikirkan masak-masak terlebih dahulu dampaknya bagi rakyat kecil.
"Pikirkan matang-matang dahulu," terang dia.
Pedagang lainnya, Andriani, juga keberatan dengan kebijakan tersebut dan meminta pemerintah untuk mengevaluasinya.
Menurut dia, aktivitas jual beli baju bekas impor justru bisa menjadi salah satu roda penggerak perekonomian di Tanah Air usai pandemi Covid-19.
Baca juga: Baju Bekas di Blok M Dibeli Berbagai Kalangan, Ada Pegawai Kantoran di Sudirman dan Artis
"Kalau bisa ya janganlah (dilarang). Ada peluang juga memajukan ekonomi dari bisnis ini (berdagang baju bekas impor), apalagi setelah pandemi Covid-19," kata Andriani.
"Biarkan kami dengan usaha kami masing-masing. Semua rezeki tuhan yang atur," tambah dia.
Jika pemerintah telah memutuskan untuk melarang thrifting dan akan menutup dagangannya, ia berharap Presiden Joko Widodo bisa memberikan solusi bagi semua pedagang baju bekas impor.
"Misalnya pemerintah kasih peluang dagang baju lokal gitu, kasih modal, dan harganya juga murah, dengan hitungan sekian, itu kan membantu dan kita mau," ujar Andriani.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.