Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Kalau Bisa Membuatnya Sendiri, Kenapa Kita Harus Impor Baju Bekas?

Kompas.com - 20/03/2023, 13:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

PELALAWAN, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai, larangan impor baju bekas tak perlu dipersoalkan karena industri dalam negeri sudah mampu memproduksi berbagai jenis tekstil.

"Kenapa kalau kita bisa membutnya sendiri kenapa kita harus mengimpor baju yang bekas? Jadi, kita sedang menggiatkan bangga dengan produk sendiri," kata Ma'ruf di Pelalawan, Riau, Senin (20/3/2023)

Ma'ruf menegaskan, pemerintah melarang impor baju bekas karena membahayakan industri tekstil nasional.

Selain itu, pemerintah juga menyoroti isu kebersihan dan kesehatan bila impor baju bekas tetap dilanjutkan.

Baca juga: Soal Larangan Impor Baju Bekas, Pembeli Thrift: Disaring Saja, Jangan Sampai Setop...

Ia pun menekankan bahwa lebih baik memajukan indiustri dalam negeri serta menggunakan produk buatan dalam negeri.

"Tekstil kita sudah lama punya, nanti mati itu, industri tekstil kita akan terganggu dan bisa mati," kata Ma'ruf.

Diketahui, pemerintah melarang para pedagang usaha baju bekas impor atau thrift karena merusak pasar usaha mikro kecil menengah (UMKM) serta untuk mencegah bakteri atau penyakit yang terdapat di baju tersebut.

Larangan yang sudah dikeluarkan sejak 2021 oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) ini masih menjadi dilema di kalangan masyarakat.

Pedagang baju bekas impor di Blok M Square, Jakarta, Bosman Hasugian menilai pemerintah terlalu berlebihan soal larangan impor baju bekas.

Baca juga: Dilema Usaha Baju Bekas Impor, Barang Branded Harga Merakyat tetapi Dilarang Pemerintah

"Saya sebagai pedagang mengira pemerintah terlalu berlebihan. Yang jual baju thrift ini kan bukan hanya satu dua orang, bahkan se-Indonesia, harus dipikirkan juga efek ekonominya," ujar Bosman, Kamis (16/3/2023).

Menurut dia, menjual baju bekas impor sangat membantu perekonomian, khususnya para pedagang kecil seperti dirinya.

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah memikirkan masak-masak terlebih dahulu dampaknya bagi rakyat kecil.

"Pikirkan matang-matang dahulu," terang dia.

Pedagang lainnya, Andriani, juga keberatan dengan kebijakan tersebut dan meminta pemerintah untuk mengevaluasinya.

Menurut dia, aktivitas jual beli baju bekas impor justru bisa menjadi salah satu roda penggerak perekonomian di Tanah Air usai pandemi Covid-19.

Baca juga: Baju Bekas di Blok M Dibeli Berbagai Kalangan, Ada Pegawai Kantoran di Sudirman dan Artis

"Kalau bisa ya janganlah (dilarang). Ada peluang juga memajukan ekonomi dari bisnis ini (berdagang baju bekas impor), apalagi setelah pandemi Covid-19," kata Andriani.

"Biarkan kami dengan usaha kami masing-masing. Semua rezeki tuhan yang atur," tambah dia.

Jika pemerintah telah memutuskan untuk melarang thrifting dan akan menutup dagangannya, ia berharap Presiden Joko Widodo bisa memberikan solusi bagi semua pedagang baju bekas impor.

"Misalnya pemerintah kasih peluang dagang baju lokal gitu, kasih modal, dan harganya juga murah, dengan hitungan sekian, itu kan membantu dan kita mau," ujar Andriani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com