Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anwar Usman-Saldi Isra Disumpah Jadi Ketua-Wakil Ketua MK 2023-2028

Kompas.com - 20/03/2023, 11:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anwar Usman dan Saldi Isra telah mengambil sumpah sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.

Sidang Pleno Khusus pembacaan sumpah diselenggarakan di Ruang Sidang Pleno Gedung 2 MK pada Senin (20/3/2023) pukul 11.00 WIB.

Sidang dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Presiden RI Joko Widodo, Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Baca juga: Jokowi Saksikan Adik Iparnya Disumpah Jadi Ketua MK 2023-2028

Jokowi masuk ke ruangan bersama Anwar dan Saldi secara berbarengan.

Hadir pula Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Paulu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid dan Arsul Sani, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito.

Tampak pula sejumlah anggota DPR RI seperti Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad dan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al Habsyi.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Anwar Usman di bawah Alquran.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Saldi Isra di bawah Alquran.

Baca juga: Anwar Usman Jadi Ketua dan Saldi Isra Wakilnya, Ini Struktur MK Periode 2023-2028

Para hakim konstitusi yang hadir dalam sidang kemudian menandatangani berita acara pembacaan sumpah Anwar dan Saldi.

Anwar dan Saldi sebelumnya terpilih dalam Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK pada Rabu (15/3/2023).

Pemilihan digelar terbuka karena musyawarah 9 hakim konstitusi tak mencapai mufakat menentukan Ketua dan Wakil Ketua MK 2023-2028.

Pemilihan Ketua MK berlangsung sengit. Anwar Usman dan Arief Hidayat sempat 2 kali imbang, sebelum adik ipar Jokowi itu menang putaran ketiga dengan perolehan 5 versus 4 suara atas Arief.

Sementara itu, pemilihan Wakil Ketua MK berlangsung lebih cepat.

Baca juga: Terpilih Jadi Wakil Ketua MK, Kekayaan Saldi Isra Capai Rp 14,9 Miliar

 

Saldi Isra berhasil mengungguli Daniel Yusmic Foekh dengan 5 berbanding 3 suara, sedangkan 1 hakim konstitusi abstain.

Anwar yang merupakan usulan Mahkamah Agung itu menjadi hakim konstitusi sejak 2011. Ia merupakan Ketua MK petahana sejak 2018.

Sementara itu, Saldi Isra merupakan usulan Presiden RI Joko Widodo.

Ia menjadi hakim konstitusi sejak 2017 menggantikan Patrialis Akbar yang terjerat kasus. Ini merupakan kali pertamanya duduk sebagai pimpinan MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com