Sementara itu, Andhi diklarifikasi setelah foto rumah mewah di Kompleks Wisata Legenda Cibubur viral di media sosial. Gaya hidup Adhi dan keluarganya menjadi sorotan warganet.
Baca juga: Anak Kepala Bea Cukai Makassar Disorot, Termasuk Mahasiswa Menonjol, Kini Double Degree di Australia
Warganet juga menyoroti bahwa anak Andhi sering bepergian ke luar negeri dan memamerkannya di akun media sosial.
Anak Andhi juga disebut memamerkan baju seharga Rp 22 juta dan sebuah celana panjang seharga Rp 1 juta.
Setelah gaya hidupnya disorot, akun medsos anak dan istri Adhi dikunci.
Tidak hanya di Kementerian Keuangan, netizen juga membongkar soal istri pejabat di lingkungan KPK yang diduga pamer kemewahan.
Sebuah unggahan video yang diunggah oleh akun TikTok @perusakhedon menyebut istri Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro bergaya hidup hedonis.
Dalam video yang viral tersebut tampak sosok perempuan yang diduga istri pejabat KPK terlihat memamerkan outfit jutaan rupiah dan momen berlibur ke luar negeri.
Baca juga: Harta Kekayaan Endar Priantoro, Petinggi KPK yang Disorot karena Istrinya Tampil Hedon
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut, Inspektorat KPK akan mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Endar.
Belakangan, Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Esha Rahmansah Abrar dinonaktifkan dari jabatannya akibat sang isttri pamer harta atau flexing di media sosial.
Kepala Biro Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan, penonaktifan Esha dilakukan dalam rangka memverifikasi benar atau tidaknya informasi yang beredar di media sosial tersebut.
"Sebagai tindak lanjutnya, Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," kata Eddy dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).
Sejauh ini, KPK belum meminta klarifikasi Esha. Namun, Eddy menyebutkan, Kemensetneg telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara yang menggandeng KPK dan PPATK.
"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindakanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," ujar Eddy.
Baca juga: Cek Harta Kasubag Esha Rahmansah, Kemensetneg Gandeng KPK-PPATK
Ia mengatakan, Kemensetneg akan mengumumkan hasil verifikasi tersebut kepada publik sebagai tanda komitmen pada pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta praktik yang bertentangan dengan hukum.
Eddy juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat praktik gaya hidup mewah yang dipamerkan istri Esha.