Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Minta Kabareskrim dan Kadiv Propam Supervisi Kasus Polisi Jadi Calo Penerimaan Bintara

Kompas.com - 18/03/2023, 16:30 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengharapkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Syahardiantono ikut memantau penanganan pidana dan etik terhadap lima oknum polisi di Jawa Tengah yang menjadi calo penerimaan anggota Polri periode 2022.

Adapun Kapolri memerintahkan kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kabid Propam Polda untuk memberi saksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau menindaklanjuti dengan proses pidana terhadap kelima oknum polisi itu.

"Serta mengharapkan Kabareskrim melakukan supervisi penanganan proses pidananya oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah," ujar Komisoner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Baca juga: 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri di Jateng Dihukum Ringan, IPW: Menutup Proses Pidana

Poengky juga meminta perintah Kapolri itu dapat dilaksanakan dengan baik oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Mukiya.

Ia mengatakan, penanganan kasus itu harus transparan dan disampaikan secara berkala.

"Kami berharap kasus ini adalah kasus terakhir di Polri. Sesuai dengan grand strategy Polri, tahun 2025 Polri harus menjadi institusi yang excellent dan siap menjadi organisasi berkelas dunia, sehingga profesionalisme dan sikap bersih anti korupsi adalah sebuah keharusan," ujar dia.

Selain itu, Poengky berharap ketegasan Kapolri bisa menjadi pedoman bagi seluruh kepala satuan wilayah (kasatwil) dan kepala satuan kerja (kasatker) di instansi Koprs Bhayangkara.

Kompolnas juga ingin agar para kasatwil dan kasatker di Polri melaksanakan reformasi kultural Polri secara konsisten.

"Jangan sampai membebani Kapolri dan menunggu perintah Beliau. Semua harus mengingat arahan Kapolri bahwa ikan busuk dari kepalanya, dan bagi pimpinan yang tidak berhasil menertibkan anggotanya akan menerima konsekuensi hukuman dari Kapolri," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, arahan Kapolri itu disampaikannya dalam kegiatan Penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri di Kepulauan Riau, Jumat (17/3/2023) malam.

Baca juga: Pimpinan DPR Desak Polisi yang Jadi Calo Penerimaan Polri Dihukum Berat supaya Kapok

Menurut Sigit, selain memberikan efek jera, sanksi tegas berupa pemecatan atau proses pidana adalah komitmen perubahan yang dilakukan oleh institusi Polri.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana. Sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya.

Kelima oknum polisi tersebut terbukti menjadi calo dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) dengan sejumlah uang sebagai barang bukti.

Namun, lima oknum polisi yang terkena OTT itu tidak dipecat. Mereka hanya mendapat sanksi demosi.

Untuk tiga pelaku berinisial Kompol AR, Kompol KN, dan AKP CS mendapatkan hukuman administrasi berupa mutasi dan demosi selama dua tahun.

Sementara itu, untuk Bripka Z dan Bripka D mendapatkan sanksi untuk meminta maaf dan juga dilakukan penempatan di tempat khusus (patsus) selama 30 dan 21 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com