Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/03/2023, 17:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menegaskan bahwa Depo Pertamina atau Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang tak mungkin dipindahkan secara instan atau secara langsung hari ini.

Keberadaan depo tersebut sangat penting untuk memasok kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) skala nasional.

"Kita tidak mungkin menutup atau memindahkan hari ini, Plumpang. Karena Plumpang ini merupakan, kalau dilihat dari coverage-nya itu 15 persen dari stok nasional yang menyuplai tadi, 19 kota/kabupaten untuk BBM dan 22 kota/abupaten untuk LPG," kata Nicke dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Di Depan Komisi VII, Dirut Pertamina Tunjukkan Kondisi Kepadatan Penduduk di Sekitar Depo Plumpang

Justru, kata dia, akan terjadi masalah besar bila depo tersebut ditutup atau dipindahkan. Terutama, terkait kepastian pasokan BBM dan LPG ke masyarakat.

Kendati demikian, Pertamina diakuinya sudah berencana membangun terminal tambahan sejak tiga tahun lalu.

"Itu sudah merencanakan untuk membangun terminal tambahan yang kita sebut multiple purpose, (lokasi) terminal di Kalibaru," imbuh dia.

Nicke menambahkan, perencanaan pembangunan terminal itu juga berkoordinasi dengan PT Pelindo.

Baca juga: Pertamina: Ada 9 TBBM Serupa Plumpang yang Berdekatan Rumah Warga, Perlu Buffer Zone

Menurutnya, terdapat 32 hektare lahan yang akan digunakan untuk membangun terminal di Kalibaru itu.

"(Itu) yang kita rencanakan untuk membangun green multipurpose terminal ini," tutup Nicke.

Sebelumnya, permukiman warga di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, yang dilanda kebakaran pada Jumat lalu, kini jadi sorotan.

Jarak antara permukiman warga dan Depo Pertamina Plumpang itu terlalu dekat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan menyebutkan, permukiman di wilayah itu berbahaya dan mengancam keselamatan warga.

Pihak kepolisian kembali mengerahkan anjing K9 untuk mencari korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara yang belum ditemukan di reruntuhan rumah, Minggu (5/3/2023).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Pihak kepolisian kembali mengerahkan anjing K9 untuk mencari korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara yang belum ditemukan di reruntuhan rumah, Minggu (5/3/2023).

Ia pun menuturkan, warga tak bisa terus tinggal di dekat depo Pertamina sehingga harus segera ada solusi.

Solusi tersebut, kata Jokowi, bisa berupa merelokasi warga setempat atau memindahkan Depo Pertamina Plumpang ke daratan hasil reklamasi.

"Harus ada solusinya. Bisa saja (Depo Pertamina) Plumpang-nya digeser ke reklamasi atau penduduknya yang digeser," tutur Jokowi saat berkunjung ke RPTRA Rasela, Koja, Jakarta Utara, Minggu (5/3/2023).

Baca juga: Dirut Pertamina Ungkap Sudah Tak Ada Korban Kebakaran Depo di Plumpang yang Mengungsi

Jokowi menyatakan telah memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk segera mencari solusi atas persoalan di Plumpang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Nasional
Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Nasional
Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Nasional
Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Nasional
Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Nasional
PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Nasional
Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Nasional
Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Nasional
MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita 'Clear'-kan Dulu dengan MK

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita "Clear"-kan Dulu dengan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Nasional
Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Nasional
Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com