Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/03/2023, 08:18 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Riset State of The World’s Girls Report (SOTWG) yang dipublikasikan Plan Indonesia menunjukkan,  44 persen responden di Indonesia menganggap pemimpin saat ini mendengar suara perempuan dan perempuan muda.

Sementara itu, 56 persen lainnya menganggap sebaliknya.

Rinciannya, 26 persen responden tidak setuju pemimpin saat ini mendengar suara perempuan dan perempuan muda serta 30 persen lainnya di antara setuju atau tidak setuju.

Baca juga: Plan Indonesia: Ada 5 Isu yang Dianggap Penting oleh Remaja Perempuan di Indonesia

Hal ini menjadi salah satu alasan atau hambatan bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam politik.

"Masih banyak sekali hambatan yang dirasakan terutama yang perempuan untuk masuk berpolitik. Beberapa hambatan di antaranya remaja perempuan berpikir politisi tidak akan mendengarkan mereka," kata Direktur Eksekutif Plan Indonesia Dini Widiastuti saat ditemui di gedung Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI), Depok, Rabu (15/3/2023).

Berdasarkan riset yang sama, para pemimpin politik juga dianggap masih kurang memahami aspirasi perempuan dan perempuan muda.

Lalu, pemimpin politik masih jauh dari representasi daerah maupun komunitas yang mereka wakili.

"Selain itu, mereka melihat politisi tidak banyak bicara terkait isu yang mempengaruhi perempuan," ujar Dini.

Baca juga: Riset Plan Indonesia: Kurang Suri Teladan Jadi Hambatan Perempuan Terjun Politik

Lebih lanjut, Dini menyampaikan, 9 dari 10 perempuan atau sekitar 97 persen responden survei mengakui adanya beragam hambatan dalam proses partisipasi di dunia politik.

Hambatan itu, kata Dini, bersifat interseksional dan struktural karena usia dan gender yang dianggap belum dewasa serta berbagai stereotipe yang berkembang di masyarakat.

Tantangan lainnya juga beragam, dari kurangnya akses ke dalam pengambilan keputusan, persepsi kurangnya pengetahuan atau keterampilan, hingga gagasan dari orang lain tentang apa yang pantas untuk remaja perempuan dan perempuan muda.

Di sisi lain, ketika berusaha untuk terlibat, mereka sering diremehkan dan jarang didengarkan.

Baca juga: 6 Remaja Perempuan di Cilincing Ditangkap Usai Video Perundungan Viral


"Jadi, belum masuk (ke dunia politik) sudah banyak tantangannya. Mereka merasa bahwa suara mereka kurang didengar oleh politisi. Masih banyak sekali hambatan yang dirasakan terutama yang perempuan untuk masuk berpolitik," kata Dini.

Riset ini melibatkan 1.000 anak perempuan usia 15-24 tahun, yang didominasi oleh perempuan berusia 20-24 tahun sebanyak 65 persen dari total responden survei.

Sebanyak 757 responden berasal dari Pulau Jawa, 48 responden dari Kalimantan, 46 responden dari Pulau Sunda Kecil, 5 responden dari Pulau Maluku, 23 responden dari Papua, 67 responden dari Sulawesi, dan 54 responden dari Sumatera.

Karakteristik responden beragam dari 76 persen perkotaan, 19 persen pedesaan, dan 1 persen pemukiman informal.

Responden berasal dari etnis, kelompok, penyandang disabilitas, pengungsi, dan agama minoritas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Nasional
Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Nasional
Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Nasional
Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Nasional
Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Nasional
PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Nasional
Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Nasional
Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Nasional
MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita 'Clear'-kan Dulu dengan MK

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita "Clear"-kan Dulu dengan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Nasional
Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Nasional
Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com