Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/03/2023, 20:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Kisdiyanto menyampaikan kiat-kiat agar masyarakat tidak tertipu TNI gadungan.

Pertama, kata dia, masyarakat harus bertanya terlebih dulu asal satuan jika bertemu orang yang mengaku anggota TNI.  Setelah itu, masyarakat disarankan agar meminta diajak kantor orang yang mengaku anggota TNI itu. Jika tidak bisa menunjukkan asal satuan dan kantornya, masyarakat perlu curiga orang tersebut adalah TNI gadungan.

“Misalnya didekati sama anggota TNI, harusnya tanya dulu, 'Mas, dinasnya di satuan mana?'. Dia bisa ngomong di satuan A, B, C, D. 'Ajak dong saya ke satuannya'. Kalau kalian didekati oleh TNI terus tidak diajak ke satuannya, harus curiga dong kenapa dia tidak mau nunjukkin kantornya,” ujar Kisdiyanto di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI, Sentul, Bogor, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Prajurit TNI AL Gadungan Mengaku Berpangkat Letkol Ditangkap, Danpuspomal Imbau Masyarakat Hati-hati

Selain itu, Kisdiyanto menambahkan, TNI gadungan juga bisa dikenali lewat atribut yang dikenakan. Biasanya, TNI gadungan memakai atribut yang tidak benar.

“Pemasangan atribut itu kan ada aturannya. Kalau melihat seorang tentara pakai atribut yang ngawur, dari atribut tentara darat, kok campur dengan laut, satuan udara, misalnya, itu gadungan sudah tahu. Seragamnya sudah ketahuan ngawur itu,” kata Kisdiyanto.

Diberitakan sebelumnya, kasus penipuan TNI gadungan marak belakangan ini. Terbaru, prajurit TNI Angkatan Laut (AL) gadungan yang mengaku berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) ditangkap pada Kamis (9/3/2023).

Pria berinisial MQ itu ditangkap tim gabungan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) dan Pomal Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) III di kediamannya di Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Viral, Video Anggota TNI AL Gadungan Ngaku Pangkat Letkol Ditangkap, Ini Kronologinya

Sebelum itu, Polisi Militer Angkatan Laut juga telah menangkap perwira tinggi TNI AL gadungan berpangkat laksamana pertama berinisial MM di depan kantor PNM Bonong Mekar, Cipendey, Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (31/1/2023).

Terungkapnya kasus ini bermula saat ditemukannya akun TikTok yang beberapa kali memuat video seorang laki-laki yang menggunakan seragam TNI AL dengan pangkat laksamana pertama TNI.

Modus MM menyamar menjadi laksamana pertama gadungan tak lain untuk menipu dan memikat wanita.

Kemudian, pada Kamis (23/2/2023), TNI AL kembali menangkap warga berinisial EW di Rawa Badak Jakarta Utara.

EW mengaku anggota TNI AL berpangkat kapten marinir, dan menipu dua wanita yang dijanjikan akan dinikahi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Denny Indrayana Sebut Informasi Putusan MK soal Proporsional Tertutup Kredibel dan Patut Dipercaya

Denny Indrayana Sebut Informasi Putusan MK soal Proporsional Tertutup Kredibel dan Patut Dipercaya

Nasional
Panglima Yudo: TNI Masih Berupaya Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Timbulkan Korban Jiwa

Panglima Yudo: TNI Masih Berupaya Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Timbulkan Korban Jiwa

Nasional
Jadi Tersangka, Keponakan Wamenkumham Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka, Keponakan Wamenkumham Ajukan Praperadilan

Nasional
PDI-P Bakal Hormati Apa Pun Putusan MK soal Sistem Pemilu

PDI-P Bakal Hormati Apa Pun Putusan MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Polri Pastikan Promotor Konser Coldplay Tak Terlibat Kasus Penipuan Jastip Tiket

Polri Pastikan Promotor Konser Coldplay Tak Terlibat Kasus Penipuan Jastip Tiket

Nasional
Ada Denda 200 SAR, Jemaah Haji Dilarang Merokok di Kawasan Pemondokan dan Masjid Nabawi

Ada Denda 200 SAR, Jemaah Haji Dilarang Merokok di Kawasan Pemondokan dan Masjid Nabawi

Nasional
Soal Pernyataan Informasi Putusan MK, Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara

Soal Pernyataan Informasi Putusan MK, Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara

Nasional
KPU Tetapkan 5 Surat Suara dengan Warna Berbeda, Abu-abu untuk Pilpres

KPU Tetapkan 5 Surat Suara dengan Warna Berbeda, Abu-abu untuk Pilpres

Nasional
Dua Tahun Hiatus, Kantin Kontainer Dompet Dhuafa Kembali Bantu Mahasiswa Kurang Mampu di UIN Salatiga

Dua Tahun Hiatus, Kantin Kontainer Dompet Dhuafa Kembali Bantu Mahasiswa Kurang Mampu di UIN Salatiga

Nasional
KPU: Uang Elektronik dan Jasa Akan Masuk Kategori Dana Kampanye

KPU: Uang Elektronik dan Jasa Akan Masuk Kategori Dana Kampanye

Nasional
Hari Ini, Polri Gelar Sidang Etik Teddy Minahasa

Hari Ini, Polri Gelar Sidang Etik Teddy Minahasa

Nasional
Petugas 'Door to Door' Ingatkan Jemaah Haji Lansia Tak Paksakan Diri Salat di Masjid Nabawi

Petugas "Door to Door" Ingatkan Jemaah Haji Lansia Tak Paksakan Diri Salat di Masjid Nabawi

Nasional
KPK Duga Eks Komisaris PT Wika Beton Sering Temui Sekretaris MA di Kantor

KPK Duga Eks Komisaris PT Wika Beton Sering Temui Sekretaris MA di Kantor

Nasional
KPU: Verifikasi Administrasi Bacaleg DPR RI Sudah 32 Persen

KPU: Verifikasi Administrasi Bacaleg DPR RI Sudah 32 Persen

Nasional
Jemaah Haji Wafat Jadi 4 Orang, Sakit 84 Orang hingga 30 Mei

Jemaah Haji Wafat Jadi 4 Orang, Sakit 84 Orang hingga 30 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com