Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singgung Isu Penundaan Pemilu, AHY: Bangsa Ini Sedang Diuji, Jangan Main Api, Terbakar Nanti

Kompas.com - 14/03/2023, 18:15 WIB
Singgih Wiryono,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, Indonesia tengah menghadapi banyak ujian.

Salah satunya, terkait munculnya isu penundaan Pemilu 2024 usai terbitnya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

“Kami mencermati wejangan dari Ketua Majelis Tinggi kami, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono. Bangsa ini tengah diuji, banyak godaan,” kata AHY dalam pidato politiknya di hadapan para kader Partai Demokrat di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: AHY Singgung Utang Pemerintah 8 Tahun Terakhir Naik 3 Kali Lipat

Menurut AHY, putusan PN Jakpus yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan tahapan Pemilu 2024 yang tengah berjalan mengusik akal sehat dan rasa keadilan.

Apalagi, putusan itu terbit setelah rangkaian isu presiden tiga periode, perpanjangan masa jabatan presiden, hingga sistem pemilu proporsional tertutup.

“Apa yang sedang terjadi di negeri kita ini? Apakah ini sebuah kebetulan belaka?” ujarnya.

Memang, kata AHY, saat ini banyak orang takut bicara. Banyak yang takut ditangkap jika berseberangan dengan sikap penguasa.

Baca juga: AHY Sayangkan Sektor Wong Cilik Kurang Diperhatikan Pemerintah

Namun, untuk hal-hal yang sangat prinsip dan menyangkut hajat hidup, rakyat masih berani bersuara lantang. AHY bilang, rakyat yang dia temui di seluruh pelosok negeri menolak penundaan Pemilu 2024.

Dia mengatakan, jika Pemilu 2024 dipaksakan ditunda, tak akan ada yang memimpin Indonesia.

Sebab, sebagaimana amanat konstitusi, pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo akan berakhir pada 20 Oktober 2024 setelah 5 tahun bekerja.

Baca juga: Pidato Politik, AHY Sampaikan Tiga Hal Pokok dari Ekonomi, Hukum, hingga Pemilu

“Apa iya ada Plt (pelaksana tugas) Presiden? Apa iya akan ada ratusan Plt anggota DPR RI
dan DPD RI, serta ribuan Plt anggota DPRD?” ujar AHY.

“Kalau di negara kita ada Plt Presiden, dan ribuan Plt wakil rakyat yang berkuasa, dan bekerja selama 2 hingga 3 tahun, betapa kacau dan kaosnya situasi nasional kita,” tutur putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

AHY khawatir, dunia akan melihat Indonesia sebagai “banana republic” lantaran semua pejabat negara menduduki kursi kekuasaan tanpa mandat rakyat karena tidak dipilih lewat pemilu.

Pemimpin yang demikian disebut tak punya legitimasi yang kuat, sehingga kekuasaannya menjadi tidak sah dan tidak halal.

Oleh karenanya, AHY mengajak semua pihak ramai-ramai menolak penundaan Pemilu 2024 dan tetap mengawal pesta demokrasi lima tahunan itu.

“Karena itu, jangan ada yang bermain api, terbakar nanti. Mari selamatkan konstitusi dan demokrasi. Mari dengarkan suara rakyat dengan segenap hati kita,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap KPU. Dalam putusannya, PN Jakpus memerintahkan KPU menunda tahapan pemilu.

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," bunyi diktum kelima amar putusan tersebut.

Baca juga: Demokrat Klaim Tak Ada Hambatan dalam Proses Deklarasi Koalisi Perubahan

Sedianya, tahapan Pemilu 2024 telah berjalan sejak Juni tahun lalu. Pemungutan suara dijadwalkan digelar serentak pada 14 Februari 2024.

Adapun gugatan terhadap KPU dilayangkan karena Prima sebelumnya merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Dalam tahapan verifikasi administrasi, Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat keanggotaan, sehingga tidak bisa berproses ke tahapan verifikasi faktual.

Baca juga: Demokrat Tak Masalah bila Anies Pilih Khofifah Jadi Cawapres

Namun, partai pendatang baru tersebut merasa telah memenuhi syarat keanggotaan dan menganggap bahwa Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU bermasalah dan menjadi biang keladi tidak lolosnya mereka dalam tahapan verifikasi administrasi.

Sebelum menggugat ke PN Jakpus, perkara serupa sempat dilaporkan Prima ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Namun, Bawaslu lewat putusannya menyatakan KPU RI tidak terbukti melakukan pelanggaran administrasi dalam tahapan verifikasi administrasi Prima.

Atas putusan PN Jakpus ini, KPU RI menyatakan akan mengajukan banding. Hingga kini, KPU juga terus melanjutkan tahapan pemilihan sebagaimana jadwal yang telah ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com