JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menunjukkan bukti transfer Rp 4 miliar yang diterima asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH).
Bukti transfer Rp 4 miliar itu terpisah dalam dua kali pengiriman, masing-masing Rp 2 miliar. Pemberian uang tersebut dilakukan pada bulan April dan Mei 2022.
Hal ini Sugeng sampaikan usai mengajukan laporan dugaan korupsi Eddy ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/3/2023).
“Diduga diterima oleh Wamen EOSH melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR (Yogi Ari Rukman) ini buktinya ini, salah satunya ya,” kata Sugeng sembari menunjukkan bukti transfer di KPK.
Baca juga: IPW Laporkan Wakil Menteri Berinisial EOSH ke KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp 7 Miliar
Menurut Sugeng, pemberian uang itu terkait seorang pengusaha berinisial HH selaku Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yang meminta konsultasi hukum kepada Eddy.
Eddy kemudian mengarahkan HH untuk berkomunikasi dengan YAR.
Selanjutnya, asisten pribadi Eddy, YAR menerima pemberian uang Rp 3 miliar dalam pecahan dollar Amerika Serikat (AS).
Serah terima uang itu dilakukan secara langsung di ruang YAR diduga atas arahan Wamen Eddy.
Baca juga: Dilaporkan IPW ke KPK, Wamenkumham: Itu Persoalan Aspri Saya dengan Kliennya Sugeng
“Peristiwa kedua adalah pemberian dana tunai yg diperkirakan informasi kami Agustus 2022 sebesar Rp 3 miliar,” ujar Sugeng.
IPW menduga pemberian uang uang Rp 3 miliar itu dilakukan terkait permintaan pengesahan badan hukum dari PT CLM agar disahkan oleh Direktorat Jenderal (Dtijen) Administrasi dan Hukum Umum (AHU).
“Informasinya pengesahan tersebut muncul. Tapi kemudian yang terjadi adalah pada tanggal 13 September 2022 pengesahan tersebut di-takedown atau dihapus,” lanjutnya.
Sugeng juga menunjukkan bukti percakapan Eddy dalam aplikasi pesan pendek yang mengkonfirmasi bahwa YAR dan satu orang lainnya bernama YAM merupakan asisten pribadinya.
Kendati demikian, sepanjang memberikan keterangan Sugeng menolak menyatakan bahwa EOSH adalah Eddy.
Ia mengaku sedang dalam keadaan yang tidak aman dan bisa saja ditangkap oleh Polda Sulawesi Selatan.
“Saya melaporkan Wamen EOSH, ini kan saya sedang bicara dengan posisi praduga tak bersalah karena saya juga sedang posisi bisa saja ditangkap dalam kasus di Polda Sulsel,” tutur dia.
Sebelumnya, IPW melaporkan Eddy ke KPK karena diduga menerima aliran dana Rp 7 miliar. Sugeng menduga dalam aliran dana tersebut terjadi peristiwa pidana gratifikasi, pemerasan dalam jabatan, atau lainnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.