JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto bakal pensiun dalam waktu dekat.
Jenderal bintang tiga Polri tersebut akan menginjak usia pensiun yakni 58 tahun pada 24 Maret 2023.
Selama kurang lebih 36 tahun berkiprah di institusi Bhayangkara, sejumlah jabatan pernah Arief emban.
Baca juga: Komjen Boy Rafli dan Komjen Arief Sulistyanto Pensiun Maret 2023 Ini, Siapa Penggantinya?
Pria kelahiran Nganjuk, Jawa Timur itu lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1987. Arief mengawali kariernya sebagai polisi di wilayah Jawa Timur.
Dia pernah menjabat sebagai Kasat Serse di Polres Malang, lalu Polres Sidoarjo, dan Polres Pasuruan.
Tahun 1995, Arief dipindahtugaskan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dia pernah bertugas sebagai Kapolsek Kota Bekasi dan Kapolsek Metro Pasar Minggu.
Setelah 8 tahun berkiprah di Ibu Kota, Arief dirotasi sebagai Kapolres Indragiri Hilir Polda Riau pada 2003.
Baca juga: Mutasi Polri, Komjen Arief Sulistyanto Ditunjuk Jadi Kabaharkam
Nama Arief mulai dikenal luas ketika menjadi penyidik dalam tim khusus kasus besar yang menyedot perhatian publik, pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib.
Munir yang merupakan salah satu aktivis pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) tewas pada 7 September 2004 di dalam pesawat.
Setelah menangani kasus Munir, karier Arief kian moncer. Tahun 2014 dia dipercaya sebagai Kapolda Kalimantan Barat.
Selama bertugas di Kalbar, Arief pernah menjebloskan dua perwira polisi yang terlibat kasus pidana ke penjara.
Keduanya yakni, AKBP Eddy Triswoyo yang tersandung kasus mark up anggaran telekomunikasi Polda Kalbar, serta AKBP Idha Endri Prastiono yang terlibat perkara peredaran narkoba.
Setelahnya, Arief menjabat sebagai Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri selama 2017-2018.
Berpengalaman menangani berbagai kasus besar, Arief akhirnya dipercaya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia memimpin Bareskrim selama Agustus 2018-Januari 2019.
Jabatan Kabareskrim hanya diemban Arief selama 5 bulan lantaran pada Januari 2019 dia ditunjuk sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.
Baca juga: Profil Arief Sulistyanto, Eks Penyidik Kasus Munir yang Jadi Kandidat Calon Kapolri
Arief mengemban tugas tersebut hingga Februari 2021 sebelum kemudian ditugaskan menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri menggantikan Komjen Agus Andrianto yang saat itu ditunjuk sebagai Kabareskrim.
Awal tahun 2021 lalu, nama Arief sempat masuk dalam bursa calon Kapolri. Ia menjadi satu dari lima calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang namanya diusulkan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ke Presiden Joko Widodo.
Namun demikian, presiden akhirnya menunjuk Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Sementara, Arief tetap menjalankan tugasnya sebagai Kabaharkam Polri.
Setelah kurang lebih 36 tahun berkiprah di kepolisian, Arief segera memasuki masa pensiun. Terkait ini, Polri belum mengungkap sosok calon pengganti Arief.
"Nanti kalau sudah ada info disampaikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Profil Boy Rafli Amar, Jenderal Bintang Tiga Polri Pemimpin BNPT yang Segera Pensiun
Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan juga masih belum mengetahui calon pengganti perwira tinggi Polri itu.
"Nah saya belom tahu calonnya siapa. Yang jelas pembinaan karir terhadap setiap anggota Polri itu dilakukan secara kontinyu," ujar Ramadhan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.