Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Pejabat Pamer Kekayaan yang Masuk Radar KPK, Siapa Selanjutnya?

Kompas.com - 13/03/2023, 10:11 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masuk dalam ‘radar’ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kebanyakan dari mereka maupun anggota keluarganya kerap pamer kekayaan di media sosial.

Warganet pun beramai-ramai menguliti harta kekayaan dan kehidupan pribadi mereka yang glamor sampai viral.

Perhatian warganet itu menjalar dari satu pejabat ke pejabat lain di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati.

Berikut adalah daftar pejabat yang masuk dalam daftar komisi antirasuah.

Baca juga: Peluru Mahfud MD Bongkar Praktik Cuci Uang di Kementerian, Parpol, dan Papua

Foto stok: Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Foto stok: Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun Trisambodo

Pegawai Kementerian Keuangan yang kali pertama menjadi sorotan publik adalah Rafael Alun Trisambodo.

Perkaranya bermula dari ulah anaknya, Mario Dandy Satrio (20) yang menganiaya anak pengurus GP Ansor, D yang masih berusia 17 tahun.

Mario kerap pamer barang mewah seperti mobil Rubicon seharga lebih dari Rp 1 miliar dan Harley Davidson di media sosial.

Setelah ramai-ramai mengutuki aksi brutal Mario, publik kemudian mendapati sosok orangtua pemuda itu merupakan Kepala Bagian Umum pada kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta III.

Baca juga: Babak Baru Dugaan Uang Suap Rp 37 Miliar Rafael Alun di Dalam Safe Deposit Box

Warganet kemudian mengulik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael sebesar RP 56,1 miliar.

Jumlah itu dinilai terlalu besar bagi Rafael yang hanya pejabat eselon III.

Di saat yang bersamaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus Rafael melakukan transaksi ganjil sejak 2003-2012.

Ia diduga menggunakan nominee atau orang lain untuk menyamarkan hartanya. Rafael terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Rafael Alun Simpan Rp 37 Miliar Diduga Hasil Suap, Mahfud: Sri Mulyani Tak Tahu Ada Uang Itu

Namun, TPPU tidak bisa diusut jika belum ditemukan predicate crime atau pidana pokok dari uang hasil kekayaan tersebut.

KPK akhirnya memanggil Rafael untuk menjalani klarifikasi LHKPN. KPK juga mengulik berbagai kekayaan yang tidak tercatat dalam LHKPN.

Ia dipanggil tim pemeriksa kekayaan di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring pada 1 Maret lalu.

Lembaga antirasuah mendapati Rafael memiliki saham di 6 perusahaan. Salah satu di antaranya merupakan perusahaan properti di Minahasa Utara seluas 6,5 hektar.

Belakangan, dari pemeriksaan kekayaan itu KPK mendapatkan ‘temuan’. Perkara Rafael kemudian dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan di bawah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

Di sisi lain, PPATK terus bekerja mengungkap orang-orang yang terlibat dengan Rafael. Salah satu di antaranya adalah konsultan pajak yang diduga berperan sebagai nominee. Ia diduga kabur ke luar negeri.

PPATK kemudian memblokir rekening Rafael, keluarganya, dan sejumlah pihak terkait. Jumlah mutasinya mencapai Rp 500 miliar terhitung sejak 2019-2023.

Tidak hanya itu, Rafael juga memiliki safe deposit box di salah satu bank BUMN berisi Rp 37 miliar dalam pecahan mata uang asing.

PPATK menduga uang tersebut bersumber dari suap.

Eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto membantah pamer sejumlah barang mewah seperti mobil antik di media sosial, Selasa (7/3/2023).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto membantah pamer sejumlah barang mewah seperti mobil antik di media sosial, Selasa (7/3/2023).

Eko Darmanto

Eko Darmanto merupakan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta. Ia menjadi sorotan karena kerap mengunggah koleksi mobil antik di media sosial Instagramnya.

Setelah namanya menjadi sorotan warganet, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Eko dari jabatannya.

Eko masuk dalam radar KPK karena LHKPN miliknya mencurigakan. Ia tercatat memiliki sejumlah mobil produksi 1950 an dan dua unit rumah.

Namun, EKo tercatat memiliki utang mencapai Rp 9.018.740.000. Sementara, penghasilan Eko per tahun hanya Rp 500 juta dari profesinya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Karena utang itu, KPK memasukkan LHKPN Eko ke dalam outlier sehingga perlu dilakukan pemeriksaan. Ia pun dipanggil ke KPK pada 7 Maret lalu.

Baca juga: Asal-usul Utang Rp 9 M Eks Pejabat Bea Cukai Yogya Eko Darmanto

Setelah melakukan pemeriksaan, KPK mendapatkan pengakuan bahwa Eko membuka kredit Rp 7 miliar dengan jaminan rumah.

Kredit itu akan diambil ketika ia membutuhkan uang dalam jumlah yang diperlukan.

KPK menyebut utang Rp 7 miliar itu sebagai overdraft, yakni keadaan ketika penarikan yang melebihi saldo.

Sementara, Rp 2 miliar lainnya berasal dari kredit kepemilikan kendaraan.

Baca juga: Pamer Harta Berujung Petaka: Eko Darmanto Diperiksa KPK, Istri Turut Dimintai Klarifikasi

Eko juga mengaku memiliki usaha bengkel. Ia memperbaiki kendaraan tua untuk dijual kembali.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Wahono Saputro, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap pejabat Ditjen Pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/3/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Wahono Saputro, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap pejabat Ditjen Pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/3/2017).

Wahono Saputro

Tidak berhenti pada Rafael dan Eko, daftar pegawai Kementerian Keuangan yang masuk radar KPK terus bertambah.

Wahono menjabat Kepala kantor Pajak Madya Jakarta Timur. Ia tercatat memiliki harta Rp 14,31 miliar yang didominasi oleh tanah dan bangunan sebesar Rp 12,68 miliar.

Ia tercatat pernah menduduki posisi strategis seperti Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyelidikan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta dan DJP Banten.

Baca juga: KPK Panggil Kepala KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk Klarifikasi LHKPN

Namanya masuk dalam radar KPK lantaran istrinya tercatat memiliki saham di bersama perusahaan istri Rafael Alun.

KPK pun memanggil Wahono untuk menjalani pemeriksaan pada pekan ini.

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramonobcmakassar.beacukai.go.id Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono

Andhi Pramono

Andhi merupakan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan. Namanya menjadi sorotan karena ia kedapatan menggunakan barang mewah.

Selain itu, Andhi juga disorot karena gaya hidup anaknya yang mirip dengan Mario Dandy anak Rafael, Atasya Yasmine.

Atasya kerap mengunggah foto-foto dengan pakaian branded dan kehidupan glamor lainnya.

Pada salah satu unggahan, harga pakaiannya dari atas hingga bawah mencapai Rp 25 juta.

Baca juga: Rekening Gendut Pejabat Cukai Makassar Andhi Pramono: Jumlahnya Salip Rafael Alun dan Menanti Diperiksa KPK

Ia juga merupakan mahasiswa double degree di Universitas Indonesia (UI) dan Melbourne University, Australia.

Warganet juga mengunggah video diduga Atasya sedang berjoget di kelab malam.

PPATK pun telah mengantongi sejumlah informasi terkait Andhi Pramono.

Nilai transaksinya disebut salip menyalip dengan Rafael Alun seperti bus antar kota antar provinsi (AKAP).

Baca juga: Rumah Megah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tak Tercatat di LHKPN? Ini Kata KPK

Namun, PPATK belum mengungkap jumlah transaksi itu. Mereka hanya menyebut bahwa transaksi besar itu terdiri dari berbagai aktivitas mulai setoran tunai dengan jumlah besar hingga pembelian barang-barang mahal.

Sebagaimana Rafael, PPATK juga menyerahkan laporan transaksi mencurigakan Andhi ke KPK.

Lembaga antirasuah pun menjadwalkan pemeriksaan harta kekayaan Andhi pada pekan ini.

Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harja Saputra.Twitter Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harja Saputra.

Sudarman Harjasaputra

Sudarman merupakan Kepala Kantor Badan Pertanahan Jakarta Timur atau BPN Jaktim.

Tidak seperti Rafael dan Andhi, ia menjadi sorotan karena kelakuan istrinya, VP yang kerap memamerkan foto pelesiran di berbagai negara.

Dalam informasi yang beredar di media sosial, VP disebut kerap mengunggah foto di berbagai negara seperti, Austria, Polandia, Slovakia, Jepang, Korea, Prancis, hingga Venesia.

VP juga pamer menggunakan pesawat first class dalam salah satu perjalanan.

Baca juga: Gaya Hidup Mewah, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Punya Kekayaan Rp 14,7 Miliar

Dalam LHKPN, Sudarman tercatat memiliki kekayaan Rp 14,7 miliar. Hartanya didominasi 8 unit tanah dan bangunan hingga sekitar Rp 13.997.511.000

Aset terbesarnya adalah tanah dan bangunan 5.393.960.000 atau Rp 5,39 miliar di Jakarta Selatan (Jaksel).

Luas tanah dan bangunan tersebut 387 meter persegi/ 250 meter persegi dan merupakan hasil Sudarman sendiri.

Sejumlah tanah dan bangunan lain milik Sudarman berasal dari warisan hingga hibah tanpa akta.

KPK kemudian menyatakan akan memeriksa terlebih dahulu informasi mengenai Sudarman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com