Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/03/2023, 14:06 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Badan Pertanahan Jakarta Timur atau BPN Jaktim, Sudarman Harjasaputra memiliki kekayaan Rp 14,7 miliar. Salah satu aset yang dia miliki yakni tanah dan bangunan senilai Rp 5.393.960.000 atau Rp 5,39 miliar di Jakarta Selatan (Jaksel).

Sudarman menjadi sorotan setelah sejumlah foto istrinya, VP di berbagai negara beredar di media sosial.

Adapun kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 5,39 miliar itu tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sudarman periodik 2021.

Luas tanah dan bangunan tersebut 387 meter persegi/ 250 meter persegi dan merupakan hasil Sudarman sendiri.

“Hasil sendiri Rp 5.393.960.000,” sebagaimana dikutip dari LHKPN Sudarman yang diunggah di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: KPK Cek Informasi Terkait Gaya Hidup Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra, Istrinya Kerap Plesiran ke Luar Negeri

Dalam LHKPN itu disebutkan, total kekayaan Sudarman mencapai Rp 14.765.037.598 atau Rp 14,7 miliar.

Kekayaan Sudarman didominasi 8 tanah dan bangunan senilai Rp 13.997.511.000.

Selain di Jakarta Selatan, Sudarman juga memiliki tanah dan bangunan di Kota/Kabupaten Tangerang Selatan senilai Rp 2.631.200.000.

Tanah dan bangunan seluas 297 meter persegi itu berasal dari hibah tanpa akta.

“Hibah tanpa akta Rp 2.631.200.000,” sebagaimana tertulis dalam LHKPN tersebut.

Baca juga: Gonjang Ganjing di Kemenkeu, Ketika Ratusan Pegawai Terlibat Transaksi Mencurigakan Rp 300 T...

Kemudian, Sudarman juga tercatat memiliki tanah seluas 6.587 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor dari hasil sendiri senilai Rp 1.086.855.000.

Kemudian, tanah seluas 90.000 meter persegi di Kabupaten/Kota Garut senilai Rp 797.500.000.

Namun, tidak ada keterangan apakah tanah puluhan ribu meter persegi itu hasil sendiri, hibah, atau warisan.

Kemudian, Sudarman juga memiliki tanah seluas 500 meter persegi di Kabupaten/Kota Ciamis senilai Rp 588.500.000 yang berasal dari hibah tanpa akta.

Baca juga: Rekening Gendut Pejabat Cukai Makassar Andhi Pramono: Jumlahnya Salip Rafael Alun dan Menanti Diperiksa KPK

Selanjutnya, tanah seluas 1.000 meter persegi di Kabupaten/Kota Ciamis senilai Rp . 328.900.000 yang berasal dari hibah tanpa akta.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kaesang: Saya Diledek 'Kok Masuk Partai Kecil', 2024 PSI Akan Ada di DPR!

Kaesang: Saya Diledek "Kok Masuk Partai Kecil", 2024 PSI Akan Ada di DPR!

Nasional
Kaesang Bicara soal Bakal Capres Pilihan PSI, Kader Teriak 'Prabowo'

Kaesang Bicara soal Bakal Capres Pilihan PSI, Kader Teriak "Prabowo"

Nasional
KPK Teken MoU dengan ACRC Korea Selatan, Kawal Investasi yang Masuk Indonesia

KPK Teken MoU dengan ACRC Korea Selatan, Kawal Investasi yang Masuk Indonesia

Nasional
Soal Wacana Ganjar-Prabowo, Gerindra: PDI-P Itu Cinta Pertama Gerindra

Soal Wacana Ganjar-Prabowo, Gerindra: PDI-P Itu Cinta Pertama Gerindra

Nasional
Anies Selalu Nomor 3 di Survei, PKS Ungkit Keberhasilan Anies di Pilkada DKI 2017

Anies Selalu Nomor 3 di Survei, PKS Ungkit Keberhasilan Anies di Pilkada DKI 2017

Nasional
Pastikan Oknum Prajurit Kostrad Dihukum jika Terbukti Lecehkan Bawahan, Pangkostrad: Itu Berbahaya

Pastikan Oknum Prajurit Kostrad Dihukum jika Terbukti Lecehkan Bawahan, Pangkostrad: Itu Berbahaya

Nasional
Anies Bantah Singgung Prabowo soal Sebut Pesawat Lewat Saat Safari Politik di Makassar

Anies Bantah Singgung Prabowo soal Sebut Pesawat Lewat Saat Safari Politik di Makassar

Nasional
Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polri Sudah Periksa 46 Saksi

Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polri Sudah Periksa 46 Saksi

Nasional
Dihujat karena Gabung PSI, Kaesang: Tak Sebanding Tuduhan PKI, Antek Cina, Planga-plongo, Ijazah Palsu

Dihujat karena Gabung PSI, Kaesang: Tak Sebanding Tuduhan PKI, Antek Cina, Planga-plongo, Ijazah Palsu

Nasional
Prajuritnya Diduga Lecehkan Bawahan, Pangkostrad Akui Terkejut

Prajuritnya Diduga Lecehkan Bawahan, Pangkostrad Akui Terkejut

Nasional
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni Jadi Sekjen PSI, Gantikan Isyana Bagoes Oka

Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni Jadi Sekjen PSI, Gantikan Isyana Bagoes Oka

Nasional
Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Selesaikan Pembangunan Tangki BBM dan LPG di Wilayah Indonesia Timur

Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Selesaikan Pembangunan Tangki BBM dan LPG di Wilayah Indonesia Timur

Nasional
Pangkostrad Sebut Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Prajurit Kostrad Masih Diproses

Pangkostrad Sebut Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Prajurit Kostrad Masih Diproses

Nasional
Jadi Ketum PSI, Kaesang Minta Izin ke Jokowi: Saya Mau Menempuh Jalan Saya, Pak...

Jadi Ketum PSI, Kaesang Minta Izin ke Jokowi: Saya Mau Menempuh Jalan Saya, Pak...

Nasional
Asisten Hakim Agung Edy Wibowo Divonis 4,5 Tahun Penjara

Asisten Hakim Agung Edy Wibowo Divonis 4,5 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com