Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Singgung Kasus Pencucian Uang Bendahara Parpol, Demokrat: Maksudnya Wabendum Parpol Lain Kali

Kompas.com - 12/03/2023, 09:36 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat tak merasa sebagai partai yang disebut-sebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memiliki mantan Bendahara tersangkut tindak pidana pencucian uang.

Adapun Mahfud, sebelumnya mengungkit kasus pencucian uang yang dilakukan oleh eks bendahara sebuah partai politik (parpol) yang hingga kini tak diusut lebih lanjut.

Mahfud tak menyebut nama eks bendahara yang dimaksud.

Baca juga: Ungkit Kasus Pencucian Uang Bendahara Parpol, Mahfud: Sampai Sekarang Tak Ada Lanjutannya

Perlu diketahui, Demokrat sempat memiliki mantan Bendahara Umum, Nazaruddin yang divonis bersalah dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet serta kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

"Maksudnya Wabendum Parpol yang juga dulu menteri dan terkena kasus korupsi bansos kali? Juliari Batubara yang ditangkap KPK dan ramai dengan tagar maling bansos?" tanya Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/3/2023).

Oleh sebab itu, Herzaky meminta pernyataan yang mengaitkan bendahara parpol tersebut dikonfirmasi terlebih dulu pada Mahfud.

Hal ini agar diketahui pasti siapa sosok yang dimaksud bendahara partai politik itu.

Di sisi lain, Herzaky meminta Mahfud tak mengalihkan isu utama yang ingin diusut yaitu dugaan pencucian uang pada pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga: Mahfud Jelaskan Kronologi Ditemukannya Deposit Box Rafael Alun Berisi Rp 37 Miliar

"Lagipula, jangan kemudian dipakai ke pengalihan isu. Jelaskan saja Rp 300 triliun transaksi mencurigakan di Kemenkeu. Dibuka dengan terang benderang. Kan orang-orangnya masih menjabat. Nama-namanya masih ada," pinta dia.

"Jangan malah mau disembunyikan dan menyinggung kasus belasan atau puluhan tahun lalu," sambung dia.

Jika Mahfud mengalihkan isu, Herzaky menilai hal itu sama seperti pepatah "Gajah di pelupuk mata tidak kelihatan, tetapi jarum di seberang lautan kelihatan".

Ia meminta kebobrokan oknum pegawai Kemenkeu diselesaikan terlebih dulu oleh Mahfud.

Hal ini, menurutnya bisa dilakukan mulai dari menjelaskan dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Baca juga: Rafael Alun Simpan Rp 37 Miliar Diduga Hasil Suap, Mahfud: Sri Mulyani Tak Tahu Ada Uang Itu

"Jangan diputar-putar, jangan berbelit-belit, jangan ditutup-tutupi. Nanti masyarakat mikirnya ada yang buat deal-deal di belakang," ungkapnya.

Herzaky meyakini Mahfud bisa membongkar kasus dugaan pencucian uang di lingkungan Kemenkeu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com