Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Singgung Kasus Pencucian Uang Bendahara Parpol, Demokrat: Maksudnya Wabendum Parpol Lain Kali

Kompas.com - 12/03/2023, 09:36 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat tak merasa sebagai partai yang disebut-sebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memiliki mantan Bendahara tersangkut tindak pidana pencucian uang.

Adapun Mahfud, sebelumnya mengungkit kasus pencucian uang yang dilakukan oleh eks bendahara sebuah partai politik (parpol) yang hingga kini tak diusut lebih lanjut.

Mahfud tak menyebut nama eks bendahara yang dimaksud.

Baca juga: Ungkit Kasus Pencucian Uang Bendahara Parpol, Mahfud: Sampai Sekarang Tak Ada Lanjutannya

Perlu diketahui, Demokrat sempat memiliki mantan Bendahara Umum, Nazaruddin yang divonis bersalah dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet serta kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

"Maksudnya Wabendum Parpol yang juga dulu menteri dan terkena kasus korupsi bansos kali? Juliari Batubara yang ditangkap KPK dan ramai dengan tagar maling bansos?" tanya Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/3/2023).

Oleh sebab itu, Herzaky meminta pernyataan yang mengaitkan bendahara parpol tersebut dikonfirmasi terlebih dulu pada Mahfud.

Hal ini agar diketahui pasti siapa sosok yang dimaksud bendahara partai politik itu.

Di sisi lain, Herzaky meminta Mahfud tak mengalihkan isu utama yang ingin diusut yaitu dugaan pencucian uang pada pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga: Mahfud Jelaskan Kronologi Ditemukannya Deposit Box Rafael Alun Berisi Rp 37 Miliar

"Lagipula, jangan kemudian dipakai ke pengalihan isu. Jelaskan saja Rp 300 triliun transaksi mencurigakan di Kemenkeu. Dibuka dengan terang benderang. Kan orang-orangnya masih menjabat. Nama-namanya masih ada," pinta dia.

"Jangan malah mau disembunyikan dan menyinggung kasus belasan atau puluhan tahun lalu," sambung dia.

Jika Mahfud mengalihkan isu, Herzaky menilai hal itu sama seperti pepatah "Gajah di pelupuk mata tidak kelihatan, tetapi jarum di seberang lautan kelihatan".

Ia meminta kebobrokan oknum pegawai Kemenkeu diselesaikan terlebih dulu oleh Mahfud.

Hal ini, menurutnya bisa dilakukan mulai dari menjelaskan dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Baca juga: Rafael Alun Simpan Rp 37 Miliar Diduga Hasil Suap, Mahfud: Sri Mulyani Tak Tahu Ada Uang Itu

"Jangan diputar-putar, jangan berbelit-belit, jangan ditutup-tutupi. Nanti masyarakat mikirnya ada yang buat deal-deal di belakang," ungkapnya.

Herzaky meyakini Mahfud bisa membongkar kasus dugaan pencucian uang di lingkungan Kemenkeu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com